Rakor Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus (Covid-19) Kabupaten Tegal
Tegal - Bupati Tegal Dra.Hj.Umi
Azizah memimpin langsung Rapat Koordinasi pembentukan Gugus Tugas percepatan
penanganan Corona Virus (Covid-19),bertempat di Pendopo Amangkurat Kabupaten
Tegal Jawa Tegah,Selasa 30 Maret 2020 pukul 10.00 s-d 12.55 Wib.
Hadir dalam Rakor ini antara
lain,Bupati Tegal Dra.Hj.Umi Azizah,Wakil Bupati Sabillillah Ardie B.Sc.,Dandim
0712/Tegal Letkol Inf Richard Arnold Y.S,S.E.,M.M.,Kapolres AKPB M.Iqbal
Simatupang,Kabagops Polres Tegal serta Camat se Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal dalam
sambutannya mengatakan saat ini dunia sedang dihebohkan dengan adanya
penyebaran dan penularan Virus Corona atau Covid-19, dan penularannya menyebar
sampai di negara kita hingga ke beberapa wilayah provinsi dan kabupaten.
“Karena virus corona ini
bisa menyerang kepada siapa saja sangat berpeluang menimbulkan gejolak sosial,
kesehatan, dan ekonomi masyarakat” kata Umi
Sekarang terjadi
permasalahan bahwa,ada rasa takut yang berlebihan dari masyarakat,apalagi bagi
keluarga PDP(Pasien Dalam Pengawasan)yang menuai pengucilan dari masyarakat
sekitar.
bahwa Virus Corona tidak cocok
di suhu udara tropis, seperti Indonesia, tapi kita jangan Underestimate, kita
tetap menjalankan langkah yang dianjurkan pemerintah dalam menangkal penyebaran
Virus ini.”ujar Bupati
Umi juga berharap kepada
semua Camat harus bangun komunikasi yang baik dengan Forkopincam,masyarakat
serta para gugus tugas penanganan Corona,”jelasnya
Gugus Tugas di tingkat desa
silahkan di maksimalkan, mengacu dan berkoordinasi pada gugus tugas yang ada di
Kabupaten. kita harus bekerja sama bersatu untuk bersinergi dalam mensukseskan
penanganan Covid - 19 di Kabupaten Tegal.”pungkas Bupati Tegal.
Sementara itu, Wakil Bupati
juga menambahkan dalam Gugus tugas tidak hanya di Pemda,tetapi juga melibatkan
TNI,Polri,Masyarakat dan LSM, Ardie juga berharap kesuksesan Program Gugus
Tugas Corona -19 ini memerlukan Kedisiplinan,”ucapnya.
Komandan Kodim (Dandim)
0712/Tegal,juga mengatakan,bahwa saat ini Presiden telah melaksanakan Rapat
Terbatas terkait UU.No.6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Dandim berharap,semua factor
dari Forkompinda,Forkompincam dan sampai ke Tingkat Desa agar sama-sama bekerja
untuk melaksanakan kegiatan Covid-19 ini,seperti melaksanakan Penyemprotan
Disinfektan,pengawasan terhadap warga masyarakat,sebagai langkah untuk
memfilter penyebaran Virus ini,”jelas Letkol Inf Richard(Ast)
0 Response to "Rakor Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus (Covid-19) Kabupaten Tegal"
Posting Komentar