Hankam

Hankam

Rakor Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus (Covid-19) Kabupaten Tegal



Tegal - Bupati Tegal Dra.Hj.Umi Azizah memimpin langsung Rapat Koordinasi pembentukan Gugus Tugas percepatan penanganan Corona Virus (Covid-19),bertempat di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal Jawa Tegah,Selasa 30 Maret 2020 pukul 10.00 s-d 12.55 Wib.

Hadir dalam Rakor ini antara lain,Bupati Tegal Dra.Hj.Umi Azizah,Wakil Bupati Sabillillah Ardie B.Sc.,Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Richard Arnold Y.S,S.E.,M.M.,Kapolres AKPB M.Iqbal Simatupang,Kabagops Polres Tegal serta Camat se Kabupaten Tegal.

Bupati Tegal dalam sambutannya mengatakan saat ini dunia sedang dihebohkan dengan adanya penyebaran dan penularan Virus Corona atau Covid-19, dan penularannya menyebar sampai di negara kita hingga ke beberapa wilayah provinsi dan kabupaten.

“Karena virus corona ini bisa menyerang kepada siapa saja sangat berpeluang menimbulkan gejolak sosial, kesehatan, dan ekonomi masyarakat” kata Umi

Sekarang terjadi permasalahan bahwa,ada rasa takut yang berlebihan dari masyarakat,apalagi bagi keluarga PDP(Pasien Dalam Pengawasan)yang menuai pengucilan dari masyarakat sekitar.

bahwa Virus Corona tidak cocok di suhu udara tropis, seperti Indonesia, tapi kita jangan Underestimate, kita tetap menjalankan langkah yang dianjurkan pemerintah dalam menangkal penyebaran Virus ini.”ujar Bupati

Umi juga berharap kepada semua Camat harus bangun komunikasi yang baik dengan Forkopincam,masyarakat serta para gugus tugas penanganan Corona,”jelasnya

Gugus Tugas di tingkat desa silahkan di maksimalkan, mengacu dan berkoordinasi pada gugus tugas yang ada di Kabupaten. kita harus bekerja sama bersatu untuk bersinergi dalam mensukseskan penanganan Covid - 19 di Kabupaten Tegal.”pungkas Bupati Tegal.

Sementara itu, Wakil Bupati juga menambahkan dalam Gugus tugas tidak hanya di Pemda,tetapi juga melibatkan TNI,Polri,Masyarakat dan LSM, Ardie juga berharap kesuksesan Program Gugus Tugas Corona -19 ini memerlukan Kedisiplinan,”ucapnya.

Komandan Kodim (Dandim) 0712/Tegal,juga mengatakan,bahwa saat ini Presiden telah melaksanakan Rapat Terbatas terkait UU.No.6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Dandim berharap,semua factor dari Forkompinda,Forkompincam dan sampai ke Tingkat Desa agar sama-sama bekerja untuk melaksanakan kegiatan Covid-19 ini,seperti melaksanakan Penyemprotan Disinfektan,pengawasan terhadap warga masyarakat,sebagai langkah untuk memfilter penyebaran Virus ini,”jelas Letkol Inf Richard(Ast)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rakor Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus (Covid-19) Kabupaten Tegal"

Posting Komentar