Babinsa Grobog Kulon Laksanakan Pendampingan Labelisasi Rumah Penerima PKH Dan BPNT
Pangkah – Babinsa Koramil 11/Pangkah
Kodim 0712/Tegal Koptu Sugeng melaksanakan Pendampingan dan Monitoring
pelaksanaan pengecatan pemasangan Labelisasi Rumah PKH (Penerima Program
Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai) di Desa Grobog Kulon
Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, Rabu (29/04).
Kegiatan pengecatan rumah juga
diikuti oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pangkah Aiptu Hasanudin, PJ Kepala Desa
Grobog Kulon Turino beserta perangkat desa,
Pendamping PKH Desa Grobog Kulon
Mugi serta Kasi Trantib Kecamatan Pangkah H. Prayitno.
Adapun Jumlah yang berhak mendapatkan
PKH dan BPNT sejumlah 516 rumah, 231 rumah berupa PKH yang di terima setiap 3
(tiga) bulan sekali dan 285 rumah berupa Beras BPNT yang diterimakan sebulan
sekali.
Ditempat terpisah Kapten Inf
Radiyono selaku Danramil 11/Pangkah menyampaikan bahwa telah memerintahkan
kepada Babinsa untuk melakukan pengawalan jalannya kegiatan pengecatan rumah
bagi warga yang berhak menerima bantuan dan memberikan kesadaran bagi warga
yang mampu tapi masih menerima bantuan pemerintah.
“Dengan adanya pendampingan dari
Koramil 11/Pangkah jalannya kegiatan pengecatan rumah diharapkan dapat berjalan
dengan lancar tanpa ada penolakan dari masyarakat dan pengecatan rumah ini
bertujuan untuk menunjukkan siapa keluarga yang benar - benar berhak menerima
bantuan dan memberikan kesadaran bagi warga yang mampu tapi masih menerima
bantuan”, pungkasnya. (ats)
0 Response to "Babinsa Grobog Kulon Laksanakan Pendampingan Labelisasi Rumah Penerima PKH Dan BPNT"
Posting Komentar