Hankam

Hankam

Dandim Tegal, Jangan Sampai Nama Kita Tercantum Namun Belum Memahami Tugas

Slawi – Dalam pelaksanaan tugas Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) dan Logitik kami akan segera melakukan rapat terpadu dengan meyusun rencana kerja, siapa berbuat apa, jangan sampai nama kita tercantum namun belum memahami tugas. Hal itu disampaikan Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Richard Yeheskel Sangari S.E, M.M pada Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan covid 19 Kabupaten Tegal, Rabu (08/04)

Dandim selaku Wakil Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid 19 Kabupaten Tegal menambahkan untuk para koordinator tidak usah tegang dan panik, “yang jelas ada kesungguhan hati serta punya misi bekerja untuk masyarakat dan apabila ada kendala dilapangan segera dilaporkan karena situasi covid sangat dinamis sulit kita prediksi”, tegasnya.

Kapolres Tegal AKBP M Ikbal Simatupang juga menyampaikan masalah yang harus dihadapi adalah sosialisasi tentang covid 19 kepada masyarakat secara besar - besaran dimedia sosial karena jangan sampai masyarakat tidak paham dengan kondisi sekarang. Masalah ODP dari Tim Gugus Tugas Covid 19 harus ada aksi ke bawah untuk mengecek jumlah berapa yang sembuh dan yang berkelanjutan serta penyiapan lahan atau tempat pemakaman bagi jenazah positif covid 19 apabila ada penolakan dari warga setempat dan juga menyediakan buku saku untuk Panduan bagi Tim Tugas Gugus covid 19 di lapangan.
Kajari Slawi Mulyadi, S.H juga berharap kepada tiap - tiap koordinator untuk bergerak cepat dan tepat, serta merencanakan kebutuhan dan anggaran di sesuaikan dengan ketentuan yang ada.  

Sebelumnya Bupati Tegal Dra Umi Azizah dalam sambutanya mengatakan untuk situasi yang berkembang saat ini, salah satunya dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta tentunya akan berimbas pada meningkatnya mobilitas warga kita yang pulang kampung, disamping momentumnya berdekatan dengan bulan Ramadhan dan Lebaran.

“Faktor mobilitas atau pergerakan penduduk ini tentunya akan meningkatkan risiko penularan virus, disamping transformasi virus dari kota ke desa-desa. Upaya untuk menangkal masuknya virus yang dibawa warga pemudik diantaranya melakukan physical distancing dan isolasi mandiri khusus pemudik di rumah, di kampung atau menyediakan tempat karantina bagi warganya yang baru pulang mudik”, jelas Umi.

Bupati juga menekankan Pekerjaan Rumah (PR) besar yang harus dilakukan saat ini adalah memastikan Satgas di tingkat desa, di tingkat wilayah mampu melaksanakan prosedur pencegahan penularan Covid-19, terutama dari warga pemudik dan merencanakan kekuatan dan kemampuan kita dalam menangani pasien Covid-19 jika terjadi outbreak serta penyiapan tempat ( Saran dan Prasana ) Untuk pasien covid 19 apabila terjadi lonjakan pasien termasuk kesiapan kelengkapan APD bagi tenaga medis dan juga kebutuhan lain yang harus segera distribusikan adalah bantuan jaring pengaman sosial, mulai dari bantuan pangan, bantuan Sembako, bantuan tunai untuk berbagai keperluan, termasuk kartu pra kerja bagi korban PHK hingga bantuan karitatif lainnya.

Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Penanganan covid 19 di wilayah Kabupaten Tegal tersebut di gelar di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal Jl Dr Soetomo No 1 Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal dan selain Dihadiri oleh Bupati, Dandim, Kapolres dan Kajari Slawi juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tegal Sabililah Ardie BsC, Sekda Kabupaten Tegal dr. Widodo Joko Mulyono, M.Kes, M.M, Kepala Dinkes Kabupaten Tegal dr. Hendadi Setiaji, Kepala BPBD Jaenal Dasmin BE., S.Sos., M.M, Tim Gugus Tugas percepatan Penanganan covid 19 Kabupaten Tegal serta OPD dan camat jajaran Pemkab Tegal. (ats)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dandim Tegal, Jangan Sampai Nama Kita Tercantum Namun Belum Memahami Tugas"

Posting Komentar