Dandim Tegal, Jangan Sampai Nama Kita Tercantum Namun Belum Memahami Tugas
Slawi – Dalam pelaksanaan
tugas Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) dan Logitik kami akan segera
melakukan rapat terpadu dengan meyusun rencana kerja, siapa berbuat apa, jangan
sampai nama kita tercantum namun belum memahami tugas. Hal itu disampaikan
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Richard Yeheskel Sangari S.E, M.M pada Rapat
Koordinasi Percepatan Penanganan covid 19 Kabupaten Tegal, Rabu (08/04)
Dandim selaku Wakil Ketua II
Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid 19 Kabupaten Tegal menambahkan untuk
para koordinator tidak usah tegang dan panik, “yang jelas ada kesungguhan hati
serta punya misi bekerja untuk masyarakat dan apabila ada kendala dilapangan
segera dilaporkan karena situasi covid sangat dinamis sulit kita prediksi”,
tegasnya.
Kapolres Tegal AKBP M Ikbal
Simatupang juga menyampaikan masalah yang harus dihadapi adalah sosialisasi
tentang covid 19 kepada masyarakat secara besar - besaran dimedia sosial karena
jangan sampai masyarakat tidak paham dengan kondisi sekarang. Masalah ODP dari
Tim Gugus Tugas Covid 19 harus ada aksi ke bawah untuk mengecek jumlah berapa
yang sembuh dan yang berkelanjutan serta penyiapan lahan atau tempat pemakaman
bagi jenazah positif covid 19 apabila ada penolakan dari warga setempat dan
juga menyediakan buku saku untuk Panduan bagi Tim Tugas Gugus covid 19 di
lapangan.
Kajari Slawi Mulyadi, S.H
juga berharap kepada tiap - tiap koordinator untuk bergerak cepat dan tepat,
serta merencanakan kebutuhan dan anggaran di sesuaikan dengan ketentuan yang
ada.
Sebelumnya Bupati Tegal Dra
Umi Azizah dalam sambutanya mengatakan untuk situasi yang berkembang saat ini,
salah satunya dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB
oleh Pemprov DKI Jakarta tentunya akan berimbas pada meningkatnya mobilitas
warga kita yang pulang kampung, disamping momentumnya berdekatan dengan bulan
Ramadhan dan Lebaran.
“Faktor mobilitas atau
pergerakan penduduk ini tentunya akan meningkatkan risiko penularan virus,
disamping transformasi virus dari kota ke desa-desa. Upaya untuk menangkal
masuknya virus yang dibawa warga pemudik diantaranya melakukan physical
distancing dan isolasi mandiri khusus pemudik di rumah, di kampung atau
menyediakan tempat karantina bagi warganya yang baru pulang mudik”, jelas Umi.
Bupati juga menekankan
Pekerjaan Rumah (PR) besar yang harus dilakukan saat ini adalah memastikan
Satgas di tingkat desa, di tingkat wilayah mampu melaksanakan prosedur
pencegahan penularan Covid-19, terutama dari warga pemudik dan merencanakan
kekuatan dan kemampuan kita dalam menangani pasien Covid-19 jika terjadi
outbreak serta penyiapan tempat ( Saran dan Prasana ) Untuk pasien covid 19
apabila terjadi lonjakan pasien termasuk kesiapan kelengkapan APD bagi tenaga
medis dan juga kebutuhan lain yang harus segera distribusikan adalah bantuan
jaring pengaman sosial, mulai dari bantuan pangan, bantuan Sembako, bantuan
tunai untuk berbagai keperluan, termasuk kartu pra kerja bagi korban PHK hingga
bantuan karitatif lainnya.
Rapat Koordinasi dalam
rangka Percepatan Penanganan covid 19 di wilayah Kabupaten Tegal tersebut di
gelar di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal Jl Dr Soetomo No 1 Kecamatan Slawi
Kabupaten Tegal dan selain Dihadiri oleh Bupati, Dandim, Kapolres dan Kajari
Slawi juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tegal Sabililah Ardie BsC, Sekda Kabupaten Tegal dr.
Widodo Joko Mulyono, M.Kes, M.M, Kepala Dinkes Kabupaten Tegal dr. Hendadi
Setiaji, Kepala BPBD Jaenal Dasmin BE., S.Sos., M.M, Tim Gugus Tugas percepatan
Penanganan covid 19 Kabupaten Tegal serta OPD dan camat jajaran Pemkab Tegal.
(ats)
0 Response to "Dandim Tegal, Jangan Sampai Nama Kita Tercantum Namun Belum Memahami Tugas"
Posting Komentar