Danramil Sampaikan Himbauan Kepada Pelaku Ekonomi Di Pasar Bojong
Bojong - Bertempat di Pasar
Bojong, Danramil 20/Bjong Kapten Arh Asep Koswara melaksanakan pendampingan
kegiatan sidak dan pengarahan terhadap seluruh pelaku ekonomi baik penjual
maupun pembeli yang melaksanakan kegiatan setiap harinya terkait situasi saat
sekarang yang sedang dihadapi bersama yakni Pandemi Global Covid 19, Senin
(13/04)
Kegiatan ini bertujuan
memberikan himbauan agar bersama sama melaksanakan, mengindahkan dan mematuhi
segala himbauan dari pemerintah supaya bijak dan arif bagi semuanya di dalam
melaksanakan kegiatan ekonomi di tempat-tempat seperti pasar, mini market dan
sebagainya yang sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid 19.
Disampaikan juga agar
mengikuti dan melaksanakan budaya hidup bersih dengan selalu mencuci tangan
salah satunya diaplikasikan dengan cara setiap pemilik toko wajib menyediakan perangkat
cuci tangan. Begitu juga dengan petugas / Ka UPTD Pasar beserta jajarannya agar
selalu melaksanakan pengecekan serta menegur bagi pelaku ekonomi di Pasar
Bojong apabila tidak melaksanakan atau melanggar himbauan ini.
Selain Danramil, kegiatan
tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Hj Novi, Camat
Bojong Iwan Kurniawan A.P, M.M, Kapolsek Bojong AKP Rudi W S.H, Kepala
Puskesmas Bojong dr. M. Afwan, Ka UPTD Pasar Bojong Muritno serta Kades Bojong Komarudin.
(ats)
0 Response to "Danramil Sampaikan Himbauan Kepada Pelaku Ekonomi Di Pasar Bojong"
Posting Komentar