Jelang Pelaksanaan PSBB Kota Tegal, Anggota Kodim Tegal Ikuti Patroli Gabungan
Tegal – Menjelang di
terapkanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tegal mulai
Kamis (23/04), anggota Kodim 0712/Tegal mengikuti Patroli gabungan Covid-19
terpadu Kota Tegal dalam rangka sosialisasi PSBB yang diawali dengan apel
pengecekan di halaman Kantor Satpol PP Kota Tegal, Minggu (19/04)
Selain anggota Kodim Tegal,
patroli gabungan tersebut juga diikuti oleh anggota Subdenpom IV/1-3/Tegal,
Pomal Tegal, Polres Tegal Kota dan Satpol PP Kota Tegal serta Dishub Kota
Tegal.
Adapun rute yang dilalui
antara lain Start Kantor Satpol PP Kota Tegal Jl. Ki Gede Sebayu - Keliling
Alun-alun - Jl. Pancasila - Jl. Semeru -
Jl. Abimanyu - Jl. Arjuna - Jl. Wisanggeni - GOR Wisanggeni - Jl. Abimanyu - Jl. Kolonel Sudiarto - Jl. Slamet Riyadi - Jl. Veteran -
Jl. Ahmad Yani - Masuk Ke
Alun-alun - Jl. Ahmad Yani - AR Hakim -
Jl. Sultan Agung - Jl. KS. Tubun
- Jl. Teuku Umar - Jl. Teuku Cik Ditiro - Jl. Moch Room - Jl. Gatot Subroto - Jl. DR. Wahidin - Jl. Mayjen Sutoyo - Jl. Jendral Sudirman - Jl. Diponegoro - Jl. KH. Masyur - Jl. KH. Wahid Hasyim - Jl. Ki Gede Sebayu Finish di Kantor Satpol PP
Kota Tegal.
Disampaikan oleh Kasatpol PP
Kota Tegal Drs. Joko Sukur Baharudin M.M bahwa sasaran patroli kali ini adalah
kerumunan, kerumunan masyarakat agar dilakukan pembubaran dan sosialisasi PSBB
yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 April 2020. “Setelah adanya PSBB
nantinya kita akan lebih ketat karena kita dilindungi oleh undang undang dan
dapat dikenakan pasal pasal KUHP kepada warga yang melanggar untuk shock
terapi, namun tetap kita mengutamakan pendekatan yang Humanis dalam pelaksanaan
penegakan hukum PSBB. (ats)
0 Response to "Jelang Pelaksanaan PSBB Kota Tegal, Anggota Kodim Tegal Ikuti Patroli Gabungan"
Posting Komentar