Hankam

Hankam

Jelang Pelaksanaan PSBB Kota Tegal, Anggota Kodim Tegal Ikuti Patroli Gabungan

Tegal – Menjelang di terapkanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tegal mulai Kamis (23/04), anggota Kodim 0712/Tegal mengikuti Patroli gabungan Covid-19 terpadu Kota Tegal dalam rangka sosialisasi PSBB yang diawali dengan apel pengecekan di halaman Kantor Satpol PP Kota Tegal, Minggu (19/04)

Selain anggota Kodim Tegal, patroli gabungan tersebut juga diikuti oleh anggota Subdenpom IV/1-3/Tegal, Pomal Tegal, Polres Tegal Kota dan Satpol PP Kota Tegal serta Dishub Kota Tegal.

Adapun rute yang dilalui antara lain Start Kantor Satpol PP Kota Tegal Jl. Ki Gede Sebayu - Keliling Alun-alun -  Jl. Pancasila -  Jl. Semeru -  Jl. Abimanyu -  Jl. Arjuna -  Jl. Wisanggeni -  GOR Wisanggeni -  Jl. Abimanyu -  Jl. Kolonel Sudiarto -  Jl. Slamet Riyadi -  Jl. Veteran -  Jl. Ahmad Yani -  Masuk Ke Alun-alun -  Jl. Ahmad Yani -  AR Hakim -  Jl. Sultan Agung -  Jl. KS. Tubun -  Jl. Teuku Umar -  Jl. Teuku Cik Ditiro -  Jl. Moch Room -  Jl. Gatot Subroto -  Jl. DR. Wahidin -  Jl. Mayjen Sutoyo -  Jl. Jendral Sudirman -  Jl. Diponegoro -  Jl. KH. Masyur -  Jl. KH. Wahid Hasyim -  Jl. Ki Gede Sebayu Finish di Kantor Satpol PP Kota Tegal.

Disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Tegal Drs. Joko Sukur Baharudin M.M bahwa sasaran patroli kali ini adalah kerumunan, kerumunan masyarakat agar dilakukan pembubaran dan sosialisasi PSBB yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 April 2020. “Setelah adanya PSBB nantinya kita akan lebih ketat karena kita dilindungi oleh undang undang dan dapat dikenakan pasal pasal KUHP kepada warga yang melanggar untuk shock terapi, namun tetap kita mengutamakan pendekatan yang Humanis dalam pelaksanaan penegakan hukum PSBB. (ats)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jelang Pelaksanaan PSBB Kota Tegal, Anggota Kodim Tegal Ikuti Patroli Gabungan"

Posting Komentar