Kasdim Tegal Ikuti Rakor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal
Slawi - Bertempat di Ruang
Rapat Bupati Tegal Jl Dr. Soesilo No. 1 Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, Kasdim
0712/Tegal Mayor Inf Akhmad Aziz mengikuti rapat koordinasi terkait dengan
keadaan dan kondisi saat ini penyebaran wabah covid 19 di wilayah Kabupaten
Tegal, Sabtu (18/04)
Disampaikan oleh Ka
Kesbangpolinmas Kabupaten Tegal Dadang Darusman perkembangan situasi saat ini
di daerah tetangga Kota Tegal sudah ada pengesahan PSBB, untuk itu kepada dinas
terkait/masing - masing koordinator agar menyiapkan langkah - langkah kongkiit
dalam penganganan covid 19 di wilayah Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal Dra. Umi Azizah
juga menyampaikan bahwa sudah sebulan dilaksanakan penanganan Covid-19 dan
sudah banyak langkah kegiatan yang dilakukan mulai dari sosialisasi dan lain
sebagainya sedangkan untuk kebutuhan anggaran dihitung sampai bulan Juni
mencapai 223 M.
Sementara itu Wakil Bupati
Tegal Sabilillah Ardi mengatakan antara lain, Perencanaan Data dan Pakar
Analisa (PDPA), melaksanakan koordinasi yang baik dari sistem informasi dan
koordinasi yang baik. Penyusunan dan perencanaan pembuatan buku saku untuk
seluruh petugas Gugus Tugas sehingga bisa dijadikan pedoman dalam pelaksanaan
kegiatan. Dan di tiap tiap UPTD agar dalam kegiatan penanganan Covid-19
berpedoman pada tertib administrasi dalam pertanggung jawaban keuangan. Untuk
bagian Humas Ardi menyampaikan dalam melakukan pemberian informasi data terbaru
covid 19 kepada masyrakat bisa melalui medsos maupun media yang lainya.
Pada kesempatan yang sama, Sekda
Kabupaten Tegal dr. Widodo Joko Mulyono, M Kes, M.M selaku sekretaris Gugus
Tugas Kabupaten Tegal menyampaikan diantanya bagian Sekretariatan atau surat
menyurat gugus tugas ada Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum dan Posko Gugus Tugas
adalah tempat pengendalian operasional dan informasi data. Sedangkan Asisten 3
ditunjuk untuk bagian anggaran dan pendanaan gugus tugas Covid-19.
Dikatakan bahwa mulai Senin
tanggal 20 April 2020 setiap UPTD bisa mengajukan anggaran kepada Bupati Tegal
sesuai dengan SOP terkoordinator secara baik. Agar Dinkes segera menyiapkan
Protokol - protokol kesehatan, terutama fasilitas fasilitas kesehatan di
Rumkit/Puskesmas dan masyarakat sampai tingkat Desa dan apabila ada penolakan
pemakaman Jenazah oleh warga, Pemerintah daerah sudah menyiapkan tempat tanah desa di Dukuh Ketos Desa Dukuhwringin
Kecamatan Slawi sekitar 1500 meter persegi.
Adapaun Penggunaan anggaran
harus efektif dan efisien dan segera membuat kajian-kajian di tiap-tiap UPTD,
mulai tahap perencanaan sampai pelaksanaan diharapkan sesuai dengan aturan yang
berlaku. (ats)
0 Response to "Kasdim Tegal Ikuti Rakor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal"
Posting Komentar