KH. A. Nasichun Isa Mufthi Ajak Umat Perangi Covid 19
Slawi. Radardesa.com - Kebijakan pemerintah pusat dengan memperhatikan pandangan dan
fatwa alim ulama dan para ahlinya dalam
memerangi vocid 19 adalah langkah tepat. Ini seharusnya diikuti oleh pemerintah
daerah., sehingga kebijakan penanganan
wabah corona disamping melibatkan instansi terkait juga memperhatikan fatwa ulama.
“Ulama dan umaroh satu kesatuan yang saling mengikat dalam membangun bangsa. Sehingga
tidak tepat bila para alim ulama dan pengasuh pondok pesantren diperintah
pejabat pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan yang terkesan seperti
bawahannya” ujar Pengasuh Ponpes Putri Mahadut Tholabah Babakan Kec. Lebaksiu
Kab. Tegal KH Nasichun Isa Mufthi
Merebaknya
wabah covid – 19 KH. A. Nascihun Isa Mufthi mengajak masyarakat bergotong
royong melakukan pencegahan. Menurutnya pencegahan menjadi upaya utama
mengantisipasi penularan virus corona yang
kasusnya terus meningkat. Salah satu tindakan preventif adalah mengikuti ajakan
para ahlinya serta pemerintah pusat yang mendapat dukungan penuh Majelis Ulama
Indonesia (MUI).
Dengan
tetap memperhatikan himbauan pemerintah Pondok
Pesantren (Ponpes) Mahadut Tholabah memutuskan untuk meliburkan para santrinya
lebih awal dari jadwal yang sebenarnya. Ini guna mencegah penyebaran virus corona atau
covid-19. “Santri liburkan terhitung 1 April 2020 dan masuk kembali 25 April
2020” ungkapnya
Menurut Pengasuh Ponpes Putri
Mahadut Tholabah ini, santri diliburkan
selama 24 hari.meski begitu, pihak Ponpes sedang menyusun rencana untuk
menghadapi para santri yang kembali ke Ponpes usai libur dua pekan mendatang. “Tengah
dipersiapkan pintu yang dilengkapi dengan desinfektan dan alat deteksi kesehatan
bekerjasama lembaga kesehatan” ujarnya
Terkait
dengan himbauan mengganti Sholat Jumat dengan shlat Dzuhur sesuai fatwa Majelis
Ulama Indonesia, sholat boleh dilaksanakan di rumah untuk mencegah infeksi
covid-19.. KH. Nasichun berpendapat dalam hal berada di suatu kawasan yang
potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang
berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan
shalat Dzuhur dikediaman masing – masing, ujar KH Nasichun.
Fatwa
tersebut didukung oleh sejumlah ulama dengan harapan bisa menekan risiko
penularan virus corona,
dengan tetap beribadah kepada Allah SWT. Seruan agar umat Islam lebih memahami
dan mengikuti fatwa MUI adalah langkah yang tepat. Perbedaan dengan individu
tetap dihargai, namun fatwa MUI cukup menjadi pentunjuk bagi umat Islam. “Sehingga
sosok yang mengaku tokoh agama tidak perlu menyalahkan. Apalagi menacaci maki
pembuat kebijakan penangan virus corona. Karena kebijakan yang dibuat mendasari
pandangan banyak pihak termasuk dari Majelis Ulama Indonesia” pungkasnya. (Nurul Islamiaty)
0 Response to "KH. A. Nasichun Isa Mufthi Ajak Umat Perangi Covid 19"
Posting Komentar