Pemkot Tegal Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan dan Hukum Jelang PSBB Kota Tegal
Tegal — Pemkot Tegal melalui
Dinkes kota Tegal, memantapkan kesiapannya jelang penerapan Pembatasan Sosial
Bersekala Besar (PSBB) di Kota Tegal 23 April 2020 mendatang.
Kadiskes kota Tegal Dr. Sri
Prima memimpin Rapat Koordinasi, dalam rangka menindaklanjuti rencana
pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Tegal, bertempat
di ruang kerja Kadinkes Jl. Proklamasi kota Tegal, Senin (20/04/20).
Hadir dalam rapat kesiapan
tersebut, Kapten Arm Sinai S (Ws.Pasiops Kodim 0712/Tegal), Dr. Sri Prima
(Kadiskes Kota Tegal), Kompol Suharsono (Kabagops Polres Kota Tegal), AKP Didik
(Kasibinmas Polres Kota Tegal), Bpk.Harvy (Kadishub Kota Tegal), Bpk Joko (Ka
Satpol PP Kota Tegal) dan Bpk Yuli (Staf Dinkes)
Dalam rapat tersebut, Dr.
Sri Prima menjelaskan, membahas tentang penerapan PSBB di kota Tegal, yang
direncanakan pada tanggal 23 April 2020.
Diketahui dalam rapat,
dibahas juga tentang apa yang tidak bisa dilakukan dalam PSBB di kota Tegal,
terkait Penegakkan Hukum, Pengamanan Wilayah dan Perbatasan.
Pada rapat tersebut
menghasilkan 5 cek point titik posko yang perlu di waspadai dan tindaklanjuti
karena rentan keluar masuknya masyarakat dari luar kota antara lain
- Posko RSU Kardinah (Jl. Banjaranyar)
- Posko Proklamasi/Dinkes (Jl. Proklamasi)
- Posko Grogol (Jl.Teuku umar)
- Posko Stasiun
- Posko Terminal
Dan selalu dilaksanakan
Patroli Gabungan yang akan diatur per shif dan jadwal akan disusun Satpol
PP.(Nrs)
0 Response to "Pemkot Tegal Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan dan Hukum Jelang PSBB Kota Tegal"
Posting Komentar