Rakor Terbatas Terkait Covid 19 Di Wilayah Kecamatan Bojong
Bojong - Danramil 20/Bojong Kapten
Arh Asep Koswara mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) terbatas yang dipimpin oleh
Camat Bojong Iwan Kurniawan A.p, M.M dan diikuti juga oleh Kapolsek Bojong AKP
Rudi W, S.H, Kapuskesmas Bojong dokter M Afwan serta Kepala Puskesmas Danasari
Ifah M.Kes, Rabu (15/04)
Rakor yang dilaksanakan di Ruang
Rapat Camat tersebut mempunyai agenda antara lain tentang karantina di Desa
terkait Covid 19 yang dijelaskan oleh Kepala Puskesmas Bojong bahwa untuk para
Kepala Desa agar menyiapkan tempat untuk karantina sesuai standar kesehatan dan
kedepanya juga di tingkat Kecamatan dan Kabupaten akan dibuatkan ruang isolasi
yang diperuntukan bagi ODP, OTG dan PDP ringan. Disampaikan juga tentang
management resiko dan pelibatan TNI dan Polri untuk membantu mengamankan.
Terkait pendampingan Satgas Covid 19
dalam pelaksanaanya perlu dukungan dari jajaran Forkopimcam untuk membantu
tugas-tugas Tim Medis di lapangan dan juga pelibatan tokoh agama dan tokoh
masyarakat di wilayah binaan.
Dalam evaluasi tugas dan fungsi
diharapkan Satgas Desa harus lebih maksimal tidak hanya penyemprotan
disinfektan saja, akan tetapi meliputi pendataan, penekanan penggunaan masker
dan penyuluhan serta registrasi semua data.
Pada kesempatan itu juga Danramil
menambahkan untuk dibahas bersama terkait aksi penolakan pemakaman korban Covid
19 agar tidak terjadi di wilayah Kabupaten Tegal serta penyiapan pemakaman
apabila ada penolakan dari warga dan hanya ditangani oleh tenaga medis. “Dihimbau
kepada masyarakat untuk tetap pshycal distancing dan jaga kebersihan guna
memutus penyebaran Covid 19, seluruhnya agar mendukung dan tetap waspada
terhadap aksi provokasi terkait Covid 19”, jelasnya. (ats)
0 Response to "Rakor Terbatas Terkait Covid 19 Di Wilayah Kecamatan Bojong"
Posting Komentar