Hankam

Hankam

Sambutan Dandim 0712/Tegal Pada Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tegal

Tegal - Bertempat di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Richard Arnold Yeheskel Sangari S.E, M.M menghadiri Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tegal, Selasa (07/04)

Dalam sambutanya Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E, M.M, menyampaikan tentang para pemudik yang akan datang di Kota Tegal serta antisipasi orang yang berbelanja menjelang Lebaran, “Saya harap sebagai gugus tugas bertanggung jawab dan masyarakat juga menyadari bagaimana berbahayanya Covid-19. Kita sadari bahwa tenaga medis ada batasnya, begitu juga ruang isolasi yang terbatas, masyarakat harus menyadari hal tersebut”, harapnya.

“Pemkot Tegal berharap agar jajaran Forkopimda memberikan saran dan usul kepada kami, dan dari jajaran satgas gugus tugas penanganan Covid-19 agar melaporkan hal-hal yang kurang secara terperinci”, imbuhnya.

Dandim 0712/Tegal pada sambutanya juga menyampaikan bahwa grafik penyebaran Covid-19 di Indonesia ini mengalami peningkatan hingga 2500an orang yang sudah positif, di tingkat Kota Tegal merupakan pusat kota dari jajaran Pantura sehingga kita perlu antisipasi tinggi. “Perlu diketahui, peningkatan ini tidak bisa dianggap remeh, namun kita masih dalam posisi bertahan, pada kesempatan ini saya menyarankan kepada Walikota Tegal agar diperkuat APD (Alat Pelindung Diri), dari pemantauan kami, beberapa titik pengecekan belum dilengkapi APD yang standart SOP”, ungkapnya.

Ditambahkan Dandim bahwa kegiatan ini tidak bisa hanya mengandalkan Pemerintah Daerah, namun harus ada kesadaran masing-masing dari tingkat masyarakat yang lebih kecil, “jika kita hanya mengandalkan Pemerintah Kota saja tentunya ada keterbatasan. Ini yang perlu kita bangun adalah adanya kemandirian. Perlu ada ketegasan, sektor yang lebih besar tingkat Kodim dan Polres nanti kita akan laksanakan pengecekan. Pada dasarnya Covid-19 menyerang psikologis, apabila kita terlalu takut dan cemas disitulah imun kita akan turun. Perlu adanya keterpaduan antara pemerintah daerah sampai dengan tingkat masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19”, jelasnya.

Kegaiatan dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, S.Si, M.Kes, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal Joni Witanto, S.H, M.H, Dan Lanal Tegal Letkol Mar Ridwan Azis, Mtr. Hanla, CHRMP, Kajari Kota Tegal I Made Suwarjana, S.H, M.H, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, ST.

Usai kegiatan Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tegal, dilanjutkan dengan paparan Perbidang di Pendopo Ki Gede Sebayu. (ats)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sambutan Dandim 0712/Tegal Pada Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tegal"

Posting Komentar