Sambutan Dandim 0712/Tegal Pada Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tegal
Tegal
- Bertempat di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan
Tegal Timur Kota Tegal, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Richard Arnold Yeheskel
Sangari S.E, M.M menghadiri Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tegal,
Selasa (07/04)
Dalam
sambutanya Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E, M.M, menyampaikan tentang
para pemudik yang akan datang di Kota Tegal serta antisipasi orang yang
berbelanja menjelang Lebaran, “Saya harap sebagai gugus tugas bertanggung jawab
dan masyarakat juga menyadari bagaimana berbahayanya Covid-19. Kita sadari
bahwa tenaga medis ada batasnya, begitu juga ruang isolasi yang terbatas,
masyarakat harus menyadari hal tersebut”, harapnya.
“Pemkot
Tegal berharap agar jajaran Forkopimda memberikan saran dan usul kepada kami,
dan dari jajaran satgas gugus tugas penanganan Covid-19 agar melaporkan hal-hal
yang kurang secara terperinci”, imbuhnya.
Dandim
0712/Tegal pada sambutanya juga menyampaikan bahwa grafik penyebaran Covid-19
di Indonesia ini mengalami peningkatan hingga 2500an orang yang sudah positif,
di tingkat Kota Tegal merupakan pusat kota dari jajaran Pantura sehingga kita
perlu antisipasi tinggi. “Perlu diketahui, peningkatan ini tidak bisa dianggap
remeh, namun kita masih dalam posisi bertahan, pada kesempatan ini saya
menyarankan kepada Walikota Tegal agar diperkuat APD (Alat Pelindung Diri),
dari pemantauan kami, beberapa titik pengecekan belum dilengkapi APD yang
standart SOP”, ungkapnya.
Ditambahkan
Dandim bahwa kegiatan ini tidak bisa hanya mengandalkan Pemerintah Daerah,
namun harus ada kesadaran masing-masing dari tingkat masyarakat yang lebih
kecil, “jika kita hanya mengandalkan Pemerintah Kota saja tentunya ada
keterbatasan. Ini yang perlu kita bangun adalah adanya kemandirian. Perlu ada
ketegasan, sektor yang lebih besar tingkat Kodim dan Polres nanti kita akan
laksanakan pengecekan. Pada dasarnya Covid-19 menyerang psikologis, apabila
kita terlalu takut dan cemas disitulah imun kita akan turun. Perlu adanya
keterpaduan antara pemerintah daerah sampai dengan tingkat masyarakat untuk
memutus mata rantai Covid-19”, jelasnya.
Kegaiatan
dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, S.Si,
M.Kes, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal Joni Witanto, S.H, M.H, Dan Lanal
Tegal Letkol Mar Ridwan Azis, Mtr. Hanla, CHRMP, Kajari Kota Tegal I Made
Suwarjana, S.H, M.H, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, ST.
Usai
kegiatan Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tegal, dilanjutkan dengan
paparan Perbidang di Pendopo Ki Gede Sebayu. (ats)
0 Response to "Sambutan Dandim 0712/Tegal Pada Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tegal"
Posting Komentar