Ws. Pasiops Kodim Tegal Ikuti Rapat Pelaksanaan Operasi Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal
Tegal - Bertempat di Ruang Rapat
Lantai 2 Satpol PP Kota Tegal Ws. Pasiops Kodim Tegal Kapten Arm Sinai Sukmono
Adi mengikuti kegiatan rapat pelaksanaan Operasi Gabungan Tim Sub Bidang
Pengamanan dan Penegakan Hukum Bidang Operasi Gugus Tugas Percepatan dan
Penanganan Covid-19 Kota Tegal, Kamis (16/04)
Selain Ws. Paiops Kodim Tegal,
kegiatan tersebut juga ikuti oleh Kasatpol PP Kota Tegal Drs. Joko Sukur
Baharudin, M.M, Kadishub Kota Tegal Heriyanto GWS M.Si, Kabagops Polres Tegal
Kota Kompol Suharsono S.H, Pomal Tegal Pelda POM Acep Kurniawan serta Kabid
Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tegal Edi Sudirman.
Kasatpol PP Kota pada kesempatan
tersebut mengatakan terkait perkembangan Covid-19 akan dilaksanakan Patroli
terpadu antara Pemkot, TNI dan Polri. “Selama ini didalam kita melakukan
patroli ini masih sendiri sendiri, Polres sendiri, Kodim sendiri, Lanal
sendiri, satpol sendiri, dishub sendiri nah ini kita akan satukan nantinya
mungkin satu minggu full kita laksanakan patroli gabungan, paling utama pada
malam minggu dan minggu pagi, dimana nanti kita akan menghimbau masyarakat agar
tidak berkerumun, sosialisasi menggunakan masker dan lain lain” jelasnya.
“Dalam pelaksanaanya nanti kita
laksanakan dengan pendekatan humanis, pendekatan yang soft, nah nanti
kesemuanya akan kita bagi menjadi beberapa tim, yang unsur gabungan nanti kami
mohon masukan”, imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Ws.
Pasiops Kodim Tegal juga menyampaikan bahwa untuk Kodim 0712/Tegal siap
melibatkan personilnya untuk melaksanakan Operasi Gabungan Tim Sub Bidang
Pengamanan dan Penegakan Hukum Bidang Operasi Gugus Tugas Percepatan dan
Penanganan Covid-19 Kota Tegal. “Kodim 0712/Tegal akan memBKOkan 10 Personel
dan 2 unit kendaraan, nantinya akan bergabung dengan Tim”, ungkapnya.
Kabagops Polres Tegal Kota juga
menyarankan dengan adanya keterbatasan personel nantinya, khususnya Pomal dan
Subdenpom nantinya diharapkan semuanya tercover, dan ada Perwakilan, “saya
menyarankan agar dibagi dua tim saja, sehingga semua perwakilan dari unsur ikut
semua. Untuk sasaran seperti yang tadi disampaikan Kasatpol PP, untuk waktu pelaksanaan
kalau bisa seminggu siang malam, dalam bentuk himbauan, yang Humanis. Nanti
kita himbauan dengan bahasa yang santun untuk mengingatkan, secara sinergitas
bersama sama, mengenai rute kita bagi satu tim 2 Kecamatan sesuai dengan jumlah
personel nantinya”, paparnya.
Disampaikan juga oleh Kadishub Kota
Tegal untuk operasional kendaraan keluar nanti akan adanya sosialisasi dengan
pengeras suara, lebih efektif lagi bila menggunakan media media serta dibuat
banner Posko Covid-19 di depan dan di posko sehingga kegiatan dapat
terdokumentasi di posko. “Kita juga harus melibatkan aparat temen temen
intelijen untuk tau titik titik mana saja keramaian yang ada dikota Tegal”,
tambahnya.
Usai masing-masing perwakilan
menyampaikan masukananya, disepakati bahwa Personel Polres Tegal Kota 20 orang,
Dishub Kota Tegal 20 orang, Satpol PP Kota Tegal 20 orang, Lanal Tegal 10
Orang, Kodim 0712/Tegal 10 orang, Pomal Tegal 3 orang dan Subdenpom 3 orang,
sedangkan untuk kendaraan disepakati untuk Polres Tegal Kota 4 unit, Dishub
Kota Tegal 2 unit, Satpol PP 2 Unit, Lanal Tegal 2 Unit, Kodim 0712/Tegal 2
Unit, Pomal 1 Unit dan Subdenpom 1 unit.
Adapun sasarannya adalah tempat
tempat hiburan, kafe/rumah makan, tempat tempat berkerumun, di GOR, Lapangan
Tegal Selatan, tempat tempat Wisata, pasar tiban, tempat main game
online/Internet. (ats)
0 Response to "Ws. Pasiops Kodim Tegal Ikuti Rapat Pelaksanaan Operasi Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal"
Posting Komentar