Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kramat Bagikan Masker Kepada Warga Di TPI Larangan
Kramat - Antisipasi
penyebaran Virus Corona (Covid-19), Sejumlah
personel Babinsa Koramil 06/Kramat bersama anggota Polsek Kramat dan Satpol PP
Kabupaten Tegal memberikan sosialisasi dan bagikan masker gratis untuk
masyarakat yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Larangan Kecamatan
Kramat Kabupaten Tegal, Selasa (12/05)
Pembagian masker tersebut
adalah sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 khusunya bagi
masyarakat yang beraktifitas di TPI tersebut selain juga diberikan sosialisasi
untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Kramat dengan
cara melaksanakan Patroli gabungan.
Danramil 06/Kramat Kapten
Czi Suharto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan
bersinergi dengan aparat terkait lainya adalah dalam rangka memberi kesadaran
kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan, social distancing serta
selalu menggunakan masker saat diluar rumah guna mengantisipasi penyebaran
Covid 19 di wilayah Kramat.
“Koramil Kramat bersama
instansi terkait lainya setiap hari melaksanakan sosialisasi ke tempat-tempat
berkumpulnya warga dengan cara melaksanakan patroli gabungan dengan memberikan
himbauan kepada masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19
khusunya di wilayah Kecamatan Kramat”, terang Suharto. (ats)
0 Response to "Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kramat Bagikan Masker Kepada Warga Di TPI Larangan"
Posting Komentar