Hankam

Hankam

Guna memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Dandim Tegal Berikan Sosialisasi Di Pasar Balamoa

Pangkah – Dalam rangka percepatan penanggulangan Covid 19, Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Ricard Arnold Yeheskiel Sangari, S.E,M.M selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid - 19 kabupaten Tegal mengunjungi Pasar Balamoa Desa Balamoa Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, Selasa (05/05)
Pada kesempatan tersebut Dandim menyampaikan kepada Camat dan pengurus pasar langkah yang harus dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di area pasar Balamoa diantaranya agar dilaksanakan penyekatan atau penataan parkir jalan di saat jam pasar terutama pagi hari agar tidak terjadi pengumpulan ataupun konsentrasi massa yang sangat rentan terhadap penularan virus corona dan pemasangan baliho wajib memakai masker.
Disamping itu akan dibagikan masker secara gratis kedalam pasar bagi pedagang dan pembeli yang belum memakai masker dan kepada orang yang melintas jalan Pasar Balamoa baik di lampu merah maupun warga masyarakat yang mau masuk pasar.
Dandim juga megharapkan agar Forkopincam dan Pegawai Pasar selalu memberikan sosialisasi secara rutin agar warga sadar selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker merupakan suatu kewajiban.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Danramil 11/Pangkah Kapten Inf Radiyono beserta anggota, Kapolsek Pangkah AKP Awan Agus beserta anggota, Camat Pangkah Bambang Sihana beserta Staf, Kades Balaomoa Andi trus wahono serta Staf Pasar Balamoa. (ats)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Guna memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Dandim Tegal Berikan Sosialisasi Di Pasar Balamoa"

Posting Komentar