Guna memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Dandim Tegal Berikan Sosialisasi Di Pasar Balamoa
Pangkah – Dalam rangka
percepatan penanggulangan Covid 19, Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Ricard
Arnold Yeheskiel Sangari, S.E,M.M selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan
Penanggulangan Covid - 19 kabupaten Tegal mengunjungi Pasar Balamoa Desa
Balamoa Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, Selasa (05/05)
Pada kesempatan tersebut Dandim
menyampaikan kepada Camat dan pengurus pasar langkah yang harus dilaksanakan
untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di area pasar Balamoa
diantaranya agar dilaksanakan penyekatan atau penataan parkir jalan di saat jam
pasar terutama pagi hari agar tidak terjadi pengumpulan ataupun konsentrasi
massa yang sangat rentan terhadap penularan virus corona dan pemasangan baliho
wajib memakai masker.
Disamping itu akan dibagikan
masker secara gratis kedalam pasar bagi pedagang dan pembeli yang belum memakai
masker dan kepada orang yang melintas jalan Pasar Balamoa baik di lampu merah
maupun warga masyarakat yang mau masuk pasar.
Dandim juga megharapkan agar
Forkopincam dan Pegawai Pasar selalu memberikan sosialisasi secara rutin agar
warga sadar selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker
merupakan suatu kewajiban.
Kegiatan tersebut juga
dihadiri Danramil 11/Pangkah Kapten Inf Radiyono beserta anggota, Kapolsek
Pangkah AKP Awan Agus beserta anggota, Camat Pangkah Bambang Sihana beserta
Staf, Kades Balaomoa Andi trus wahono serta Staf Pasar Balamoa. (ats)
0 Response to "Guna memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Dandim Tegal Berikan Sosialisasi Di Pasar Balamoa"
Posting Komentar