Himbauan Kepada Pedagang Dan Pembeli Di Pasar Pepedan Oleh Gugus Tugas Covid-19
Dukuhturui
– TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan patroli di Pasar Pepedan, Minggu
(17/05) guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan mengimbau para
pedagang dan pembeli yang hendak berbelanja ke pasar untuk selalu menjaga
kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir yang sudah
disediakan oleh pihak pasar dan selalu menggunakan masker.
Selain
itu untuk para pedagang juga dihimbau untuk menjaga jarak minimal 1 meter guna
mengurangi penyebaran covid 19 dan mempercepat pelayanan kepada pembeli untuk
mengurangi penumpukan atau bergerombolnya para pembeli.
Patroli
gabungan tersebut akan terus dilakukan setiap hari agar masyarakat khusunya para
pedagang dan pembeli atau pengunjug Pasar Pepedan sadar akan pentingnya
pencegahan penyebaran virus corona yang sudah menjadi pandemi global.
Dikatakan oleh Danramil
10/Dukuhturi Kapten Cba Sutikno patroli ini merupakan tindak lanjut dari
Himbauan Pemerintah Pusat dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona
(Covid 19) khususnya di wilayah Kecamatan Dukuhturi. (ats)
0 Response to "Himbauan Kepada Pedagang Dan Pembeli Di Pasar Pepedan Oleh Gugus Tugas Covid-19"
Posting Komentar