Pangdam IV/Dip,Tinjau Pelaksanaan Dan Evaluasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kota Tegal
Tegal - Pangdam IV/Diponegoro
Mayjend TNI Mochamad Efendi S,E,. M,M. beserta rombongan melaksanakan peninjauan
Pelaksanaan dan Evaluasi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka
masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19, Bertempat di Makodim
0712/Tegal jln. Raya Pagongan, Kec. Dukuhturi, Kab. Tegal, Sabtu (30/05)
Peninjauan pelaksanaan dan
Evaluasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan dihadiri Wali Kota Tegal Dedy
Yon Supriyono,S.E.,M.M.,Bupati Tegal Dra.Umi Azizah,Danrem 071/WK Kolonel Kav
Dani Wardana,S.Sos.,M.M.,M.Han.,Asops Kasdam IV/Dip Kolonel Inf Denny
Fardany,Aster Kasdam IV/Dip Kolonel Inf Jaelan, S.I.P., Danbigrif-4/DR Kolonel Inf Aliyatin
Mahmudi,S.I.P.,M.Si.,Kapendam IV/Dip Letkol Kav Susanto,S.I.P.,M.A.P,Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Richard Arnold Yeheskiel
Sangari,S.E.,M.M., Dandim 13/Brebes Letkol Inf Faisal Amri,S.E.Danlanal Tegal
Letkol Mar Ridwan Aziz,M.Tr.,Hanla.CHRMP.,Kapolres Kota Tegal AKBP Rita
Wulandari Wibowo,S.I.,K.,M.H.,Kapolres Tegal AKBP M.Iqbal
Simatupang,S.I.K.,serta Pa Staf Kodim dan Para Danramil jajaran Kodim
0712/Tegal.
Komadan Kodim 0712/Tegal
LetkoL Inf Richard Arnold dalam paparanya melaporkan,rencana pelibatan TNI
dalam penegakan disiplin mematuhi protocol kesehatan di wilayah Kota Tegal (New
Normal),New Normal prosedur tatanan baru beraktifitas keseharian dengan
disiplin menjalankan protocol kesehatan Jaga Jarak aman Fisik 1 – 2 Meter,disiplin
gunakan masker serta mengukur suhu tubuh dan menyiapkan tempat cuci tangan/Hand
Sanitizer diruang publik membatasi hingga separuh pengujung difasilitas umum.
Internal Analisa tugas untuk menegakkan aturan
protokol kesehatan dengan menghimbau, memperingatkan, menertibkan dan menjaga
keamanan wilayah di tempat-tempat publik yang ditetapka serta melaksanakan
petunjuk perencanaan dan koordinasi antar instansi.
Peninjauan lapangan dan
inventarisir objek. Penyusunan RGB Perintah persiapan ke satuan,pembekalan ke
Pok komando dan satuan-satuan. Penyiapan Posko, masker, hand sonitizer,
disinfektan, alat ukur suhu dan informasi2 penanganan Covid-19 Cek kelengkapan
pers dan alpal
Eksternal Koordinasi awal
antar instansi, Pemda Tinjau lapangan, sosialisasi bersama instansi terkait,
Pemda Koordinasi administrasi surat
menyurat dari Gugus tugas daerah/kepala daerah untuk penguatan pelaksanaan
tugas di wilayah,Penyusunan langkah-langkah penanganan bersama instansi
terkait, Pemda pengelola. Sosialisasi lanjutan dan penyiapan fasilitas pendukung untuk kegiatan
pengamanan.
TNI melaksanakan tugas
penegakkan aturan protokol kesehatan di ruang-ruang publik sejak tanggal 1 sd
30 Juni 2020 di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka mendukung program
kebijakan pemerintah guna melaksanakan penegakan disiplin Penyiapan dalam
pelaksanaan tugas TNI perlu didukung Hal-hal sbb:
1) Dasar Kewenangan yang
diberikan ke TNI (Keppres/surat resmi dari Sekkab atau Kemenkopolhukam)
2) Instruksi dari Pemerintah
Pusat (Presiden,Kemendagri. Kemendag Gub, Walikota/Bupati dsb) terkait rencana
pengamanan tersebut ke
seluruh stake holder terkait (sehingg amenjadi dasar bertindak dan dipahami
bersama seluruh stake holder terkait)
3) Dirapatkan antar pimpinan
K/L untuk tahapan dan mekanismenya dengan melibatkan instansi terkait di daerah
Kekuatan Pengerahan Pasukan Diwajibkan Memakai Masker.
Dalam kegiatan yang
dilaksanakannya adalah, Melaksanakan Pam Gabungan di 6 Titik Area Publik, Mall,
pasar objek wisata rumah makan tempat ibadah sarana umum serta membubarkan
/memecahkan kerumunan masyarakat di dalam Mall,Warung,Pasar dan area publik
lainya,membatasi volume pengunjung 50% dari kapasitas daya tamping suatu obyek
dan melaksanakan Patroli gabungan terkait penindakan Protokol Kesehatan
diwilayah Kota Tegal (Kodim 0712/Tegal)
Hal-hal yang menonjol :
a. Tingkat kesadaran dan
pemahaman masyarakat yang masih perlu di tingkatkan terkait anjuran pemerintah
untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan penyebaran covid terutama di
fasilitas area publik.
b. Masih adanya area publik
yang menjadi konsentrasi
banyak terdapat pasar
tradisional di Kota tegal yang memiliki potensi keramaian dan tingkat kelurahan
belum sepenuhnya mengindahkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Pangdam
IV/Dip Mayjend TNI Mochamad Efendi S,E,. M,M. dalam sambutannya mengatakan,Pada
Jumat kemarin kita menerima vidcon dari Panglima TNI, yang intinya ada
penugasan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan PSBB dan membantu
mendisiplinkan masyarakat.
Pandemi Covid-19 belum
selesai karena kita belum ada vaksinnya. Sehingga diberlakukan di beberapa
daerah PSBB. Untuk wilayah Jawa Tengah yang diberlakukan PSBB yakni Kota Tegal.
Sejak tanggal 23 Mei 2020
lalu, PSBB sudah berakhir karena tidak ada penambahan kasus. Namun, kami
mengingatkan agar tetap waspada.
Penduduk Kota Tegal yang
datang berasal juga dari penduduk di daerah tetangga. Karenanya, perlu ada
pemahaman bersama oleh seluruh masyarakat. Kita bisa memberikan pemahaman
kepada masyarakat bahwa pandemi belum selesai.
Jangan sampai nanti terjadi
kontraproduktif. Perlunya pelibatan seluruh elemen masyarakat untuk
menyampaikan tentang protokol kesehatan.
Perlu adanya penyiapan
sarana dan prasarana sehingga program bisa dijalankan dengan baik. Masyarakat
perlu diberikan pengetahuan juga terkait dampak yang ditimbulkan.(Ast)
0 Response to "Pangdam IV/Dip,Tinjau Pelaksanaan Dan Evaluasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kota Tegal"
Posting Komentar