Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19,Patroli gabungan penerapan aturan Physical Distancing
Kramat – Sinergitas TNI –
Polri memberikan Penerangan atau Himbauan pencegahan penularan pendemi virus
Corona atau Covid -19 kepada masyarakat. Seperti yang terlihat, sinergitas
personel Koramil 06/Kramat Kodim 0712/Tegal melaksanakan patroli gabungan
bersama Polsek Kramat, Satpol PP Kab. Tegal dalam rangka penerapan aturan
Physical Distancing bagi masyarakat, guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19
di wilayah Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal,Kamis(28/05)
Kegiatan tersebut bertujuan
untuk mengimbau masyarakat dapat mengikuti seluruh kebijakan Pemerintah
Indonesia dalam memerangi penyebaran virus corona. Misalnya, menerapkan social
distancing dalam aktivitas sehari-hari.
Danramil 06/Kramat Kapten Czi
Suharto mengatakan,"Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran
wabah Virus Corona atau COVID-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kramat
Kabupaten Tegal," ungkapnya
"Sebagai bentuk
Sinergitas TNI/Polri bersama Satpol PP Kab. Tegal dalam menindaklanjuti
perintah pimpinan yang dituangkan dalam himbauan Pemerintah untuk memberikan
sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk waspada dan mengikuti arahan
pemerintah agar menjaga kesehatan dan kebersihan guna mencegah menyebarnya
wabah virus Corona," imbuh Danramil.
"Kami meminta dan
menghimbau kepada masyarakat, bantu kami bersama-sama kita mencegah menyebarnya
virus Corona diwilayah kita dengan mengikuti imbauan pemerintah,"
pungkasnya.(Ast)
0 Response to "Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19,Patroli gabungan penerapan aturan Physical Distancing"
Posting Komentar