Pemeriksaan Orang Dan Kendaraan Yang Melintasi Pos Pantau Terpadu Klonengan
Margasari – Pos Pantau Terpadu Arus
Mudik Covid-19 Kabupaten Tegal yang di isi oleh berbagai unsur terkait diantaranya
dari Koramil, Dishub, Puskesmas dan Polsek Margasari bertujuan untuk memutus
mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Tegal.
Anggota Koramil 16/Margasari Sertu
Tri Hartanto dan Koptu Khoirul Anwar melaksanakan kegiatan di Pos Pam Pantau
Terpadu Arus Mudik Covid 19 di Rest Area
Klonengan Kecamatan Margasari dengan membantu aparat terkait memeriksa setiap
kendaraan dan orang yang akan memasuki wilyahan Kabupaten Tegal khususnya yang
melewati perbatasan Kabupaten Tegal di wilayah Klonengan Kecamatan Margasari,
Kamis (07/05)
Dalam kegiatanya, para petugas
melaksanakan langkah-langkah pemeriksaan kepada semua pendatang yang memasuki
wilayah Kabupaten Tegal sesuai dengan protokol kesehatan diantanya dengan
pengecekan suhu badan dan pemeriksaan lain sesuai SOP yang sudah ditentukan.
Danramil 16/Margasari Kapten Inf
Agus Kuntoro mengatakan bahwa anggotanya ditempatkan di Pos Pantau Terpadu
tersebut setiap hari selama 24 jam yang dibagi dua shift. “Selama 24 jam
anggota Koramil Margasari ditempatkan di Pos Pantau Terpadu Klonengan untuk
membantu melaksanakan pemeriksaan baik kendaraan maupun orang yang memasuki
wilayah Kabupaten Tegal sesuai dengan protokol kesehatan yang telah
ditetapkan”, jelasnya. (ats)
0 Response to "Pemeriksaan Orang Dan Kendaraan Yang Melintasi Pos Pantau Terpadu Klonengan"
Posting Komentar