Ws Pasiops Kodim Tegal Mengikuti Rakor Bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kab Tegal
Slawi – Ws. Pasiops Kodim
Tegal Kapten Arm Sinai mewakili Dandim 0712/Tegal melaksanakan Rapat Koordinasi
Persiapan pelaksanaan Social and Physical Distancing Pasar Adiwerna dan Pasar
Bumijaya di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tegal,
Senin (18/05)
Rapat koordinasi yang
dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Dadang Darusman, M.M
tersebut juga dihadiri Kapolres yang diwakili Kabag Ops Polres Tegal Akp Aries,
Danramil 19/Bumijawa Kapten Cpm Aries, Ka Pelaksana BPBD, Kadis Perdagangan,
Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal, Kadishub yang diwakili Subuh, Kasatpol PP Kab
Tegal, Forkopimcam Adiwerna dan Forkopimcam Bumijawa.
Rapat tersebut menghasilkan
kesepakatan bahwa sasaran patroli untuk pagi di pasar-pasar tradisional dan
sore diarahkan ke pasar modern dan pusat keramaian serta agar ditekankan yang
menjadi atensi kepada penjual dan pembeli wajib menggunakan masker dan bila
tidak memakai masker tidak boleh masuk pasar.
Dikarenakan kondisi dari
setiap pasar yang berbeda-beda, maka harus dilakukan secara hati-hati agar
tidak terjadi efek yang tidak diinginkan serta dalam melaksanakan himbauan tetap
harus humanis dan tidak menyinggung perasaan orang tapi tetap tegas. (ats)
0 Response to "Ws Pasiops Kodim Tegal Mengikuti Rakor Bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kab Tegal"
Posting Komentar