Sosialisasi Pedoman Tatanan Normal Baru Aman Dari Covid-19
Brebes, Radardesa.com - Dimasa pandemi covid-19, kini sudah menerapkan pedoman tatanan normal baru dimana seluruh masyarakat mengerti dengan berbagai macam pedoman yang harus ditaati. Selasa (21/07/2020).
Seperti yang telah dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (20/07) telah melaksanakan sosialisasi pedoman tatanan normal baru aman dari Corona Virus Disease 19 bertempat di aula kantor kecamatan.
Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan, Kepala Puskesmas, Kepala KUA dan Koorwil Dikpora ini berlangsung dari pagi hingga siang hari.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua MWC NU dan Ketua PC Muhammadiyah kecamatan Wanasari KH. Sobarudin dan H. Sanaji Ma’sus serta H. Edi Kusmartono Kepala Baperlitbangda Kabupaten Brebes, Camat Wanasari Nuruddin, SH., Kapolsek Wanasari AKP Mulyono, SH., dan Danramil 03 Wanasari Kodim 0713 Brebes Kapten Infanteri Turiman yang diwakili Serma Yusuf T., S.Kom.
Dalam sambutannya, Camat Wanasari menyampaikan “Bahwa Provinsi Jateng terdapat tren kenaikan jumlah yang positif COVID 19, Kita bersyukur bahwa reproduksi efektif di Kabupaten Brebes jumlah penderita COVID 19 masih di angka nol koma, tidak sampai di angka 1 persen sehingga dapat diterapkan adaptasi kebiasaan baru, Ujung tombak adaptasi kebiasaan baru adalah kepala desa kami mengharapkan mempedomani peraturan Bupati Brebes PP/No/ 54 tahun 2020 untuk mencegah penyebaran COVID 19”. Tegas H. Nuruddin.
Sementara sambutan Kepala Baperlitbangda Brebes mengatakan “ Kami hari ini dari gugus tugas COVID 19 tingkat Kabupaten Brebes di 7 kecamatan melaksanakan sosialisasi pedoman tatanan normal baru aman Corona Virus Disease 19, Bahwa yakinlah bahwa imunitas tubuh kita dapat melawan COVID 19 dengan asupan gizi yang baik dan melaksanakan protokol kesehatan. Brebes sampai saat ini masih di zona hijau semoga tetap bertahan dan waspada ditempat berkumpulnya orang agar tetap menjaga jarak”. Papar H. Edi Kusmartono.
Kecamatan Wanasari memiliki 20 desa, semoga apa yang disampaikan saat sosialisasi ini bias diterapkan sesuai dengan peraturan pemerintah. (Utsm)
0 Response to "Sosialisasi Pedoman Tatanan Normal Baru Aman Dari Covid-19 "
Posting Komentar