Danramil Dukuhturi Ikuti Sosialisasi SE Bupati Tegal Tantang New Normal
Dukuhturi - Danramil
10/Dukuhturi Kapten Cba Sutikno mengikuti sosialisasi tatanan kehidupan baru
(New Normal) di masa pandemi Covid 19 sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Tegal No
: 443.1/01.03/2510/2020, yang diadakan di Balaidesa Kupu Kecamatan Dukuhturi
Kabupaten Tegal, Selasa malam (21/07).
Selain Danramil, kegiatan
juga dihadiri Camat Dukuhturi Mutarom S.Ip, Kapolsek Dukuhturi di wakili Aiptu
Sugandra, Kasi Trantib Kecamatan Dukuhturi Asep beserta perangkatnya, Kepala Desa
Kupu Miftah dan perangkat Desa Kupu serta tokoh masyarakat Desa Kupu.
Dalam Surat Edaran Bupati
tersebut dijelaskan tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan Hajatan dan Pentas
Seni/Hiburan pada tatanan Normal Baru Covid 19 di Kabupaten Tegal.
Camat Dukuhturi dalam
sambutanya menjelaskan pada intinya untuk kegiatan sudah dimulai dengan
terbitnya SE Bupati Tegal yang berlaku mulai Tanggal 15 Juli 2020 tentang penyelenggaraan
hajatan dan hiburan di wilayah Kabupaten Tegal. Dan penyelenggaraan kegiatan
hajatan harus tetap mengajukan perijinan dan mematuhi protokoler kesehatan.
“Koramil Dukuhturi sebagai
aparat kewilayahan siap membantu Pemerintah Daerah dengan bekerjasama dengan
aparat lainya untuk mengawal dan mengamankan setiap kegiatan masyarakat agar
sesuai dengan SE Bupati dan memastikan agar tetap menerapkan protokoler
kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid 19”, ujar Danramil. (ats)
0 Response to "Danramil Dukuhturi Ikuti Sosialisasi SE Bupati Tegal Tantang New Normal"
Posting Komentar