Kasad dan Ketua KPK RI Tanda Tangani BAST Barang Rampasan Negara
Jakarta – tniad.mil.id. Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad)
Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
Komjen Pol Drs. Firli Bahuri, M.Si. menandatangani Berita Acara Serah Terima
(BAST) Barang Rampasan Negara dari KPK RI kepada Kementerian Pertahanan
(Kemhan) RI dalam hal ini TNI Angkatan Darat, bertempat di Lantai Dasar Gedung
E Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Demikian keterangan yang
disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI
Nefra Firdaus, S.E., M.M., dalam siaran pers tertulisnya, usai mengikuti
kegiatan tersebut.
Berita acara serah terima
yang ditandatangani oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri, selaku Pihak Pertama, dan
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, selaku Pihak Kedua, memuat tentang
penyerahan Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara.
"Penyerahan ini dilakukan atas dasar
Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor S-84/KM.6/2020 tanggal 5 Mei 2020
tentang penetapan status penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari
barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan RI, dalam hal ini TNI Angkatan
Darat", jelas Nefra.
Dalam kesempatan tersebut,
kata Kadispenad, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan terima kasih
dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan negara kepada TNI
Angkatan Darat untuk memanfaatkan Barang Rampasan Negara berupa tanah dan bangunan
seluas 534.154 m² senilai Rp 20.023.666.000,- yang terletak di Desa Cirangkong,
Kecamatan Cijambe dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
“Amanah berupa aset yang
kami terima ini, akan kami serahkan kepada Kodam III/Siliwangi untuk mengelola
dan mengoptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI
Angkatan Darat. Hal-hal terkait administrasi dan teknis akan kami penuhi sesuai
dengan ketentuan yang berlaku”, ujar Nefra menirukan sambutan Kasad.
Pada kesempatan tersebut
pula, Ketua KPK RI dalam sambutannya, selain menyampaikan rasa terima kasih dan
penghargaan kepada Kasad beserta jajaran TNI AD atas terlaksananya kegiatan
BAST tersebut, Ia juga menekankan lagi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi bisa
menjadi seperti saat ini, tak lain karena memegang prinsip “Kita bisa dan rela
berbuat apapun demi tugas serta senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tata
kelola negara yang transparan, akuntabel, dan dapat
dipertanggungjawabkan", kata Nefra menyitir ungkapan Ketua KPK.
Dalam rangkaian acara
tersebut, Dirjen Kekayaan Negara (DKN) Kemenkeu RI Isa Rachmatarwata
menyampaikan bahwa Kemenkeu menyambut baik kerja cepat dari KPK RI dalam
menyalurkan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada instansi yang membutuhkan dalam
hal ini terkait penyerahan kepada TNI AD, karena sebelumnya masih banyak BRN
yang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diserahkan sehingga ada yang rusak
atau tidak bisa dipergunakan.
"DKN Kemenkeu juga
terus berupaya untuk mempercepat proses penyaluran BRN lainnya, dengan tetap
berkoordinasi dengan semua pihak serta memperhatikan asas keadilan bagi semua
pihak. DKN juga mengapresiasi saran masukan dari Kasad terkait tentang upaya
memanfaatkan BRN tidak hanya untuk kepentingan dinas, namun juga bisa dimanfaatkan
untuk menambah Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP)", ujar Nefra mengutip
pernyataan Dirjen Kekayaan Negara.
Penandatanganan BAST BMN ini
turut pula disaksikan oleh Sekjen KPK RI, Deputi Bidang Penindakan KPK RI,
Kabaranahan Kemhan RI, serta dihadiri
para pejabat TNI AD yaitu Wakasad, Irjenad, Koorsahli Kasad, Danpuspomad,
Pangdam III/Slw, para Asisten Kasad, Kapusziad, Dirkumad, serta para pejabat
TNI AD yang membidangi pengelolaan Barang Milik Negara. Turut hadir Bupati
Subang, Kepala Desa Kumpay dan Kepala Desa Cirangkong, pejabat Kepala Kantor
Pertahanan Subang, termasuk Bapak Iyan selaku penjaga lokasi/tanah yang
diserahterimakan.
Setelah acara
penandatanganan BAST BMN oleh Kasad dan Ketua KPK, acara dilanjutkan dengan
penandatanganan prasasti dan pertukaran plakat antara KPK RI dan TNI Angkatan
Darat serta foto bersama. (Dispenad)
0 Response to "Kasad dan Ketua KPK RI Tanda Tangani BAST Barang Rampasan Negara"
Posting Komentar