Koramil 21/Tegal Selatan Berikan Sosialisasi Dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19
Tegal Selatan - Anggota
Koramil 21/Tegal Selatan melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan
penanganan pandemi Covid 19 di pasar Bandung Jl Teuku Cik Ditiro Kelurahan
Bandung Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (22/07).
Sosialisasi dan pelaksanaan
penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 dengan semangat dan antusias
dilaksanakan oleh para Babinsa Koramil 21/Tegal Selatan yang meliputi mengajak
wajib menggunakan masker bila keluar rumah dan menghimbau supaya jaga jarak
minimal 2 meter dan menghindari kerumunan juga menghimbau cuci tangan dengan
sabun atau hand sanitizer serta menghimbau tidak keluar rumah apabila tidak
perlu.
Tujuan dari sosialisasi
protokol kesehatan penanganan pandemi Covid 19 adalah mengajak seluruh warga
masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi
wabah covid 19 baik disiplin pribadi beserta anggota keluarganya di rumah
sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Danramil 21/Tegal Selatan
mengatakan pihaknya akan terus mengingatkan kepada masyarakat tanpa bosan agar
tumbuh kesadaran untuk mentaati protokol kesehatan dimanapun berada. “Kami akan
selalu melaksanakan sosialisasi sampai tumbuh kesadaran masyarakat untuk
mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 ini”, tegasnya. (ats)
0 Response to "Koramil 21/Tegal Selatan Berikan Sosialisasi Dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19"
Posting Komentar