Serma Syaiful Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Kedungbanteng
Kedungbanteng – Dalam rangka
memberikan pedoman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang kehidupan normal
baru atau “New Normal”, Pemerintah Kecamatan Kedungbanteng menyelenggarakan
Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di ruang kerja Camat Kedungbanteng,
Selasa (14/07)
Danramil 13/Kdb diwakili Babinsa
Koramil 13/Kdb Serma Syaiful Rohim yang menghadiri undangan rakor tersebut
mengatakan bahwa kegiatan itu dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Bupati
Tegal tentang "Pedoman penyelenggaraan Kegiatan Hajatan dan Pentas
Seni/Hiburan Pada Tatanan Normal Baru Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19
)" Kabupaten Tegal.
Selain Danramil yang
diwakili Serma Syaiful Rohim, hadir juga diantaranya Camat Kedungbanteng
Suwatno, S.Ip, Kapolsek Kedungbanteng Iptu Riyadi, Kasi Trantib Kecamatan
Kedungbanteng Edi S, Kepala Puskesmas Kedungbanteng dr.Eko Cahyadi, Kanit Intel
Polsek Kedungbanteng Aiptu Sentot, Tim dari BPJS Ketenagakerjaan Kab.Tegal,
Kepala Desa sekecamatan Kedungbanteng dan Kaur Umum Kecamtan Kedungbanteng Supriyanto.
Rakor tersebut juga
menghasilkan beberapa poin dari Surat Edaran Bupati yang perlu untuk disosialisasikan
kepada masyarakat desa secara maksimal agar bisa sama dalam pemahaman isi surat
tersebut. Dan Tim Satgas Covid 19 tingkat desa yang nantinya bertanggung jawab
untuk mensosialisasikan kepada warganya masing-masing. (ats)
0 Response to "Serma Syaiful Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Kedungbanteng"
Posting Komentar