Yang Disampaikan Danramil Pada Pertemuan Rutin Paguyuban Kades Kecamatan Lebaksiu
Lebaksiu – Bertempat di
RM.Gilar Gilar jalan raya Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu, Danramil/15
Lebaksiu Lettu Inf Abdul Rokhim beserta Babinsa Serma Samsudin menghadiri pertemuan
rutin Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal, Rabu
(08/07).
Selain Danramil, hadir juga
diantaranya Camat Lebaksiu Drs. M. Dhomiri beserta staf, Kapolsek Lebaksiu AKP
I Ketut Wirnita, Kepala Desa seKecamatan Lebaksiu beserta Istri, Perwakilan
Gugus Tugas Covid 19 dan Bagian hukum Kabupaten Tegal Soleh S.H.
Selain untuk mempererat tali silaturahmi,
kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjalin sinergitas seluruh elemen masyarakat agar saling
membantu demi terwujudnya kondusifitas dan saling menyampaikan informasi yang
berkembang di tengah masyarakat Kecamatan Lebaksiu.
Dalam pertemuan tersebut
juga dibahas beberapa hal antara lain tentang penanganan dan penanggulangan
Covid 19 di wilayah Lebaksiu, pendistribusian dana sosial /BLT bagi warga terdampak
Covid 19 dan musyawarah penyelesaian masalah yang ada di desa masing-masing
serta penekanan tentang (Pajak Bumi dan Bangunan) PBB masing-masing desa.
Danramil pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa
demi kepentingan masyarakat, Koramil akan selalu siap membantu sesuai dengan
kemampuan, untuk itu Danramil juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat
lainya untuk bersinergi dengan saling bekerja sama dan menjalin koordinasi yang
baik demi kemajuan dan kondusifitas wilayah Kecamatan Lebaksiu. (ats)
0 Response to "Yang Disampaikan Danramil Pada Pertemuan Rutin Paguyuban Kades Kecamatan Lebaksiu"
Posting Komentar