25 Guru Taman Belajar Keagamaan Desa Kalisapu mendapatkan dana Intensif
Slawi - Babinsa Desa Kalisapu Koramil 14/Slawi Kodim 0712/Tegal Sertu Sugeng Edi Prasetyo pendampingan pemberian Intensif bagi Guru Taman Belajar Keagamaan di Desa Kalisapu,bertempat di Kantor Desa Kalisapu Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.Kamis (17/09/2020)
Dengan adanya imbas dari Pandemi Covid -19 maka dari pihak Desa membantu meringankan beban dalam kebutuhan sehari-hari bagi Guru Taman Belajar Keagamaan mendapatkan Intensif sebesar Rp.350,000 dan buku keagamaan, Mereka guru bukan PNS yang belum mengikuti sertifikasi guru yang menjadi binaan Kementerian Agama,”terang Ma’arif Kades Kalisapu
Disela acara pemberian Intesif, Babisa Kalisapu juga memberikan himbauan serta mensosialisasikan tentang Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah dan peraturan Bupati (Perbup) No 35 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yaitu wajib menggunakan Masker dalam melaksanakan aktifitas keluar rumah.
Babinsa juga mengajak warga masyarakat desa kalisapu selalu gunakan masker selama pandemi virus corona (Covid – 19)
Lebih jauh, ia menyampaikan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, semua pihak harus bersinergi. Termasuk petugas keagamaan maupun tokoh agama diharap senantiasa mengimbau dan mengajak warga untuk selalu melindungi diri. Dengan cara melaksanakan 4 M yaitu,Mencuci Tangan,Memakai Makser,Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan orang banyak salah satu memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.”pungkas Sertu Sugeng (Ast)
0 Response to "25 Guru Taman Belajar Keagamaan Desa Kalisapu mendapatkan dana Intensif"
Posting Komentar