Tegal - Operasi Yustisi
kembali digelar, kali ini petugas gabungan dari Koramil 10/Dukuhturi, Polsek
Dukuhturi dan Satpol PP Kecamatan Dukuhturi melaksanakannya di Jl. Raya Pagongan,
Selasa sore (22/9/2020).
Menyasar masyarakat yang
tidak memakai masker, petugas gabungan menegakan Peraturan Bupati (Perbup)
Tegal Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protool Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di
Kabupaten Tegal
Dalam operasi kali ini
terjaring 20 orang warga yang tidak memakai masker, baik dari warga yang lewat
maupun yang sedang berkerumun.
Dari semua pelanggar, mereka
memilih sanksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. (ats)
Related Posts :
TMMD Nyaris Selesai, Kades Didorong Untuk Perbanyak Pelibatan
MasyarakatnyaBREBES - Meski tidak lama pagi pelaksanaan TMMD di Desa Cikuya sebentara lagi akan usai, namun demikian, mengingat pekerjaan di sejumlah sas… Read More...
Ini Prajurit Yang Akan All out di TMMD CikuyaBrebes - Ini profil prajurit anggota Koramil 14/Banjarharjo yang selama sudah all out meski TMMD Reguler ke - 100 Kodim 0713/Brebes secara r… Read More...
Camat Akan Segera Menyusun Program Fisik dan non Fisik TMMDBrebes - Camat Banjarharjo, Totot Subagyo mengaku, sebelum digelar rakor TMMD di tingkat Kabupaten, pihaknya masih sulit mereka-reka untuk m… Read More...
Satgas TMMD : ''Bikin Adukan, Kini Tak Ada Masalah''Brebes - ''Awal-awal TMMD, saya melihat bertanya dan praktek. Kini untuk membuat adukan semen dan pasir yang akan digunakan untuk memasang B… Read More...
Rumah Direhab Satgas TMMD, Syukuran Kecil-KecilanBrebes - Badi Bu Narsih, perehan rumahnya oleh Satgas TMMD Reguler ke - 100 Kodim 0713/Banyumah adalah sebuah anugerah bagi keluarganya. Seb… Read More...
0 Response to "Di Dukuhturi, 20 Orang memilih Menyanyikan Lagu Indonesia Raya"
Posting Komentar