Kabupaten Tegal Gelar Operasi Yustisi
Tegal - Meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tegal membuat Tim Gugus Covid Kabupaten Tegal harus bergerak ekstra.
Kurangnya kesadaran masyarakat akan disiplin protokol kesehatan terutama memakai masker diluar rumah masih banyak dijumpai.
Kali ini gabungan dari Kodim 0712/Tegal, Polres Tegal, Satpol PP Kab Tegal dan Dishub Kab Tegal menggelar operasi yustisi penegakan Perbup Tegal no 62 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19, Jumat (25/9).
Dalam operasi kali ini didapati beberapa orang masyarakat yang tidak memakai masker, mereka di data dan diberi sanksi denda.
Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P merasa prihatin melihat adanya masyarakat yang terjaring operasi.
"Operasi bukan bertujuan mencari kesalahan, lebih dari itu, tapi banyaknya warga yang terjaring merupakan bukti bahwa kurangnya kesadaran masyarakat" ucap Dandim.
"Tugas kita bersama untuk saling mengingatkan pentingnya protokol kesehatan dalam beraktifitas agar pandemi Covid-19 cepat berakhir," pungkasnya. (ats)
0 Response to "Kabupaten Tegal Gelar Operasi Yustisi"
Posting Komentar