Kodim 0712/Tegal Dilibatkan dalam Operasi Yustisi Di Kabupaten Tegal
Slawi – Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tegal sesuai Peraturan Bupati Tegal No 35 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid 19 di wilayah Kab Tegal, anggota Kodim 0712/Tegal, Polres Tegal, Satpol PP Kab Tegal dan petugas terkait menggelar Operasi Yustisi, Senin (14/09).
Apel operasi Yustisi Polres Tegal bersama Kodim 0712/Tegal dan Satpol PP Kabupaten Tegal dalam rangka Penegakan Peraturan Bupati Tegal No 35 Tahun 2020 dilaksanakan di Area Parkir Gedung Korpri Kabupaten Tegal jl dr Soetomo No.2 Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.
Bertindak sebagai pimpinan apel, Kasubbag Dalpos Polres Tegal Iptu Mu'min dan diahadiri antara lain Pasi Ops Kodim 0712/Tegal Kapten Arm Sinai Sukmono Adi serta Kasi Binwas Penyuluhan Satpol PP Kab Tegal Tabah Topan Widodo.
Dalam perhatianya, pimpinan apel mengatakan perhatian bahwa kegiatan ini merupakan penegakan disiplin Peraturan Bupati No 35 tahun tentang Pencegahan Penularan covid 19 di wilayah Kabupaten Tegal dengan sasaran ruko Slawi.
“Saya berharap dalam pelaksanaan nanti gunakan cara yang humanis sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru”, pungkas Mu’min.
Sementara itu Pasiops Kodim 0712/Tegal menyatakan bahwa anggota Kodim 0712/Tegal siap membantu pelaksanaan operasi yustisi tersebut. “Kami dari Kodim 0712/Tegal siap mendukung Penegakan Peraturan Bupati Tegal No 35 Tahun 2020, salah satunya dengan digelarnya operasi yustisi ini”, ujarnya. (ats)
0 Response to "Kodim 0712/Tegal Dilibatkan dalam Operasi Yustisi Di Kabupaten Tegal"
Posting Komentar