Konferensi Pers Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Di Kab Tegal
Tegal-Tim gugus tugas penanganan covid-19 Kab Tegal melakukan konferensi pers di Tracking Space, Trasa Co-working Space, Rabu (9/9/2020)
Nampak hadir pada acara itu Bupati Tegal, Dra. Umi Azizah, Dandim 0712/Tegal diwakili Kasdim Mayor Inf Akhmad Azis, Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, Kajari Slawi, Eko Prayitno dan insan Pers.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa perjuangan memutus rantai penularan Covid-19 yang terhitung sejak bulan Maret 2020 hingga sekarang, mulai dari fase kebijakan kita mengajak masyarakat melawan Covid-19, kemudian fase berdamai dan hidup berdampingan secara aman dengan Covid-19, hingga fase pencanangan normal baru, transisi adaptasi kebiasaan baru seperti yang kita jalani saat ini.
Jajak pendapat Humas Pemkab Tegal terhadap 477 orang responden yang lebih dari 80 persennya meyakini dan menyadari bahwa penerapan protokol kesehatan mampu melindungi dan mencegah penularan Covid-19. Namun dalam praktiknya, hanya separuh atau 56 persen-nya saja yang mengaku selalu menerapkannya saat berada di luar rumah. Selebihnya mengatakan cukup sering, kadang-kadang hingga tidak pernah sama sekali.
"Pemerintah akan mulai memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan dalam waktu dekat ini" imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasdim memberikan sambutan yang intinya mendukung segala upaya pemerintah baik berupa kebijakan maupun tindakan lainnya guna memutus rantai penyebaran virus covid-19.
"Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sudah dikeluarkan, TNI selalu siap untuk mendukung pelaksanaannya" pungkas Kasdim.(Wf/Pendim)
0 Response to "Konferensi Pers Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Di Kab Tegal"
Posting Komentar