Patroli Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan Di Pasar bandung
Tegal – Bertempat di Pasar Bandung dan seputaran Jl. Cikditiro Kecamatan Tegal Selatan, Anggota Koramil, Polsek dan Satgas Covid.19 Kecamatan Tegal Selatan melaksanakan kegiatan patroli Penegakan Disiplin Prokes Covid 19, Senin (28/9).
Kegiatan tersebut di ikuti oleh Camat Tegal Selatan, Sartono Eko Saputro beserta 5 orang, Danramil 21/Tegal Selatan diwakili Bati tuud Pelda Sutriman beserta 2 orang, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Alkaf C.H. beserta 8 orang anggota serta AKP Risanto Polres Tegal Kota.
Kali ini, sasaran kegiatannya adalah operasi masker dengan memberi sangsi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di jl Cik ditiro dan pasar Bandung Kecamatan Tegal Selatan.
Selain menjaring pelanggar prokes Covid 19, kegiatan juga diisi dengan penyuluhan tentang bahaya covid 19. “Untuk mematuhi protokol kesehatan, masyarakat wajib melaksanakan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak”, ucap Batituud. (ats)
0 Response to "Patroli Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan Di Pasar bandung"
Posting Komentar