Babinsa Hadiri Penetapan APBDes Midaka
Tarub – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan BPD, serta ditetapkan dalam peraturan desa.
Babinsa desa Mindaka Serda Budiman anggora Koramil 09/Tarub telah menghadiri acara penetapan APBDES tahap III Tahun 2020, Senin malam (26/10).
Selain Babinsa, hadir juga diantaranya Kepala Desa Mindaka Agus Sukanto, Kapolsek diwakili Ipda Hanjoko, Pendamping desa Wildan serta Ketua BPD Fasoli.
Adapun hasil Rapat penetapan APBDes yaitu penyaluran dana BLT tahap ke 3 Bulan Ke 7 tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (27/10) sejumlah 89 KK dengan nominal Rp 300.000, tiap penerima dan juga akan menbentuk padat karya untuk perbaikan saluran air di Desa Tangkil, Pesalakan dan Mindaka untuk mengantisipasi pergantian musim dan peningkatan badan usaha milik desa dengan prioritas dana desa.
Danramil 09/Tarub Kapten Inf Sopan melalui Babinsa memberikan apresiasi terhadap aparatur pemerintah Desa Mindaka yang telah memberikan sumbangsih terhadap kesejahteraan warganya melalui penetapan APBDes. “Terimakasih disampaikan kepada pemerintah Desa Mindaka atas penetapan APBDes, semua tentunya untuk kesejahteraan masyarakat desa”, ucapnya.
Selain penyaluran dana BLT, APBDes juga akan dipergunakan untuk program padat karya dengan sasaran perbaikan saluran air yang disepakati bersama seluruh tokoh masyarakat, juga akan ada pengembangan BUMDES.
“Kegiatan padat karya pembuatan saluran air ini sangat penting karena akan menunjang program ketahan pangan, tentunya petani akan lebih sejahtera bila saluran air benar-benar terlaksana sehingga petani akan bahagia dapat terpenuhi kebutuhan air untuk mengaliri sawahnya’, tutur Budiman usai mengikuti penetapan APBDes tersebut. (ats)
0 Response to "Babinsa Hadiri Penetapan APBDes Midaka"
Posting Komentar