Dandim Minta Pemilik Kapal Perhatikan ABK
Tegal - Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P dalam kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan Perizinan untuk nelayan kecil Kota Tegal yang dilaksanakan di KUD Karya Mina Trgalsari Kota Tegal memberikan arahan agar hak Anak Buah Kapal (ABK) diperhatikan oleh pemilik kapal, Rabu (7/10).
Dandim mengatakan agar pemilik kapal memberikan hak dan kesejahteraan kepad anak buah kapal. "Bila terjadi musibah yang tidak terduga, akan membantu meringankan beban keluarga" ujarnya.
Pemilik kapal juga harus menyadari bahwa tanpa ABK tidak mungkin kapal bisa melaut dan mendapatkan hasil. Perlu adanya hubungan timbal balik dengan dipenuhinya hak ABK seperti halnya asuransi berupa BPJS Ketenagakerjaan, apalagi BPJS ketenagaakerjaan untuk nelayan sekarang juga sebagai syarat diterbitkannya surat ijin berlayar.
Selain itu, DPC HNSI Kota Tegal ikut peduli agar nelayan kecil Kota Tegal tertib perijinan terhadap kapal kecil yang belum terdaftar di DKPP kota Tegal dan Provinsi Jateng. "TNI dan Polri akan memberikan pendampingan terpadu kepada nelayan" pungkas Dandim. (ats)
0 Response to "Dandim Minta Pemilik Kapal Perhatikan ABK"
Posting Komentar