Koramil Dan Polsek Sumurpanggang Serta Dishub Kota Tegal Lakukan Patroli Penegakan Prokes Di Terminal Tegal
Tegal - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Margadana, Anggota Koramil 03/Sumurpanggang bersama Anggota Polsek Sumurpanggang dan Dishub Kota Tegal melakukan Operasi Yustisi di Teminal Kota Tegal, Selasa (13/10).
Selain melakukan Operasi Yustisi, petugas gabungan juga laksanakan sosialisasi 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Kali ini tampak sejumlah petugas memberikan edukasi upaya pencegahan Virus Covid-19 kepada sejumlah kru dan penumpang Bus yang dijumpainya.
Dalam kesempatan tersebut, Batituud Koramil 03/Sumurpanggang Pelda Nurwanda mengatakan bahwa kehadiranya bersama Polsek Dan petugas dari Dishub untuk melaksanakan paroli penegakan protokol kesehatan sekaligus memberikan sosialisasi tentang 3 M.
“Sosialisasi pemakaian masker akan terus dilakukan karena masih banyak warga masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menggunakan masker dalam situasi pandemai virus Corona sekarang ini, termasuk para penumpang dan awak bus”, ungkap Nurwanda.
“Selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid – 19 sekarang ini”, pungkasnya. (ats)
0 Response to "Koramil Dan Polsek Sumurpanggang Serta Dishub Kota Tegal Lakukan Patroli Penegakan Prokes Di Terminal Tegal"
Posting Komentar