Operasi Yustisi Di Wilayah Kecamatan Margadana Jaring Anak Punk
Margadana – Sejumlah 19 anak punk yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 orang perempuan terjaring operasi gabungan dari 3 Pilar TNI, Polri, dan Dinas Sosial, di Jl. Dr. Cipto Mangkukusumo Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana Kota Tegal, Rabu (14/10).
Mereka didapati tidak mengenakan masker saat digelar operasi yustisi, selanjutnya mereka akan didata dan diberikan pembinaan serta edukasi tentang covid – 19 sebelum diserahkan ke Dinas Sosial atuapun dikembalikan ke orang tuanya sesuai asal masing – masing.
“Koramil 03/Sumurpanggang akan mendukung Operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, termasuk pembinaan dan penertiban anak punk di jalanan dengan bersinergi dengan aparat Kepolisian maupun Dinas Sosial”, jelas Danramil Kapten Cba Nursalim.
“Operasi Yustisi ini juga dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam bersama aparat terkait lainya”, imbuh Nursalim. (ats)
0 Response to "Operasi Yustisi Di Wilayah Kecamatan Margadana Jaring Anak Punk "
Posting Komentar