Rakor Penanganan Covid – 19 Di Puskesmas kupu
Tegal - Adanya pedagang Pasar Kupu Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal yang positif setelah dilaksanakan Swab, di aula Puskesmas Kupu dilaksanakan rapat koordinasi, Senin (26/10).
Rapat koordinasi ini membahas penanganan pencegahan perkembangan Covid-19 pedagang pasar Kupu.
Menurut Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P., melalui Danramil 15/Dukuhturi Kapten Inf Radiono, setelah pedagang pasar yang di Swab, terdapat tiga orang yang dinyatakan positif. "Swab dilakukan pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober dan hari Senin tanggal 19 Oktober 2020," ucap Radiono.
Adapun tiga orang pedagang yang dinyatakan positif sementara waktu dilarang berjualan dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
Hasil rapat koordinasi ini diantaranya Pasar Kupu harus diadakan penyemprotan disinfektan baik dari pemerintah desa maupun dari PMI /Dinkes Kabupaten, Kepala Pasar melaporkan ke Pemkab agar dilakukan penutupan sementara.
Kepala pasar juga diperintahkan untuk mendata kembali pedagang yang belum di Swab, dan pelaksanaan Swab susulan akan dilakukan hari Selasa (27/10). (ats)
0 Response to "Rakor Penanganan Covid – 19 Di Puskesmas kupu"
Posting Komentar