TMMD Sengkuyung Di Tegalandong Resmi Ditutup
Tegal - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 di Desa Tegalandong, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal berakhir dan ditutup dengan laporan penyerahan hasil TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 dari Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P kepada Bupati Tegal yang diwakili Wakil Bupati Sabilillah Ardie, Bsc, Rabu (21/10)
Perintah melaksanakan TMMD Sengkuyung tersebut tertuang dalam ST Danrem 071/WK nomor STR/118/2020 tanggal 18 September 2020 tentang perintah melaksanakan TMMD Reguler 109 dan Sengkuyung tahap III TA 2020 dengan waktu pelaksanaan mulai tanggal 22 September s.d 21 Oktober 2020.
Dengan mengambil tema “TMMD Pengabdian Untuk Negeri”, pelaksanaan TMMD Sengkuyung kali ini berhasil menyelesaikan sasaran fisik dengan hasil 100 % diantaranya :
1) Pembuatan Talud ukuran panjang 172 meter, lebar 0,30 meter, tinggi 0,80 meter.
2) Pembuatan Talud ukuran panjang 160 meter, lebar 0,30 meter, tinggi 1,50 meter.
3) Lepen ukuran panjang 710 meter, lebar 3,5 meter, tinggi 0,05 meter.
4) Sheendset ukuran panjang 710 meter, lebar 3,5 meter, tinggi 0,02 meter.
Sedangkan sasaran non fisik yang dilaksanakan diantaranya penyuluhan TMMD, Wasbang dan Bela Negara. Hal tersebut disampaikan Danramil 15/Lebaksiu Lettu Inf M.A Rokhim dalam laporanya sebagai Perwira Pelaksana.
Adapun sumber dana yang bersumber dari APBD Prov Jateng : Rp. 132.000.000,- dan dari APBD Kabupaten Tegal : Rp. 400.000.000,-, sehingga anggaran yang digunakan berjumlah Rp. 532.000.000,-.
Usai sambutan Bupati Tegal yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tegal, dilanjutkan Penandatanganan berita acara pelakaanaan TMMD sengkuyung tahap III TA 2020 serta Penandatanganan Prasasti TMMD sengkuyung tahap III TA 2020 oleh Wakil Bupati Tegal dan Dandim 0712/Tegal. (ats)
0 Response to "TMMD Sengkuyung Di Tegalandong Resmi Ditutup"
Posting Komentar