Lagi, Pasar Ketembreng Disasar Operasi Yustisi Oleh 3 Pilar Dukuhwaru
Dukuhwaru – Pedagang, pembeli dan warga sekitar yang melintas Pasar ketembreng Jl Anggrek Rt 01/03 Desa Dukuhwaru Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal, kembali di razia dalam operasi yustisi yang digelar oleh 3 Pilar Dukuhwaru, Senin pagi (16/11).
Tiga Pilar yang terdiri dari Koramil, Kecamatan dan Polsek dukuhwaru juga memberikan himbauan dan edukasi untuk memutus penyebaran Covid – 19 di wilayahnya, salah satunya dengan menerapkan gerakan 4 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan.
Pada kesempatan tersebut juga dibagikan masker secara gratis, selain juga meberikan peringatan serta sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker dengan sanksi sosial seperti mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta sanksi administrasi.
Danposmil 22/Dukuhwaru Peltu Joko Wagimin yang mengikuti operasi tersebut mengatakan sinergitas 3 Pilar Dukuhwaru untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, diwujudkan dengan menggelar operasi yustisi.
“Kami terus menghimbau kepada masyarakat tentang perlunya menjaga diri sendiri dan orang di sekitarnya dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan.” Ucap Joko. (ats)
0 Response to "Lagi, Pasar Ketembreng Disasar Operasi Yustisi Oleh 3 Pilar Dukuhwaru"
Posting Komentar