Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan, Tiga Pilar Pagerbarang lakukan Patroli
Pagerbarang - Babinsa Ramil 18/Pagerbarang Sertu Faturohman bersama anggota Polsek dan petugas dari Kecamatan Pagerbarang melaksanakan Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Pagerbarang, Senin (2/11).
Kegiatan yang dilaksanakan dalam patroli tersebut antara lain memberikan pemahaman tentang protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid – 19 khusunya di wilayah Pagerbarang.
Danramil 18/Pagerbarang Kapten Cba Sutikno melalui Babinsa mengatakan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, sehingga diharapkan akan tumbuh kesadaran.
“Dengan mengingatkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan masker dalam kegiatan dan aktivitas apapun di luar rumah, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid -19”, ujar Babinsa.
“Bagi masyarakat yang tidak memakai masker, diingatkan dengan sanksi sosial dan dicatat identitasnya, apabila dikemudian hari masih melanggar akan dikenakan denda administratif sesuai dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tegal”, jelas Faturohman. (ats)
0 Response to "Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan, Tiga Pilar Pagerbarang lakukan Patroli"
Posting Komentar