Danramil Larangan Kodim Brebes Purna Tugas, Pasiops Pindah Tugas
Brebes, Radardesa.com – Satuan teritorial Kodim 0713 Brebes, kembali kehilangan dua orang perwiranya disaat memasuki awal tahun 2021 ini.
Tampak Dandim, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, melepas Kapten Infantri Suwardi, Danramil 16 Larangan, dan juga Kapten Kavaleri Eko Rudiyanto, Pasiops, dalam acara korp raport di Aula Jenderal Soedirman Makodim Brebes. Selasa (5/1/2021).
Dijelaskan Dandim bahwa Danramil Larangan memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP), sedangkan Pasiops pindah satuan ke Kodam III Siliwangi, Jawa Barat.
“Saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapten Suwardi, atas pengabdian dan dedikasinya kepada bangsa dan negara selama menjadi prajurit TNI Angkatan Darat,” ujarnya.
Haikal Sofyan menambahkan, untuk Kapten Eko akan menjabat sebagai Pabanda Lator Staf Operasi Kodam III Siliwangi, dimana jabatan ini merupakan jabatan Perwira Menengah (Pamen).
Dirinya berharap bahwa pengalaman sebagai Pasiops Kodim Brebes dapat menunjang tugas baru di Staf Operasi Kodam tersebut.
Untuk pejabat Pasiops Kodim Brebes yang kosong, sementara akan dirangkap oleh Danramil 08 Bumiayu, Kapten Armed Jupriadi, sedangkan tugas Danramil 16 Larangan sementara akan diemban oleh Peltu Maula Rushan, Bati Tuud, sambil menunggu pejabat definitif.
Untuk puncak acara dilakukan pemberian cinderamata, foto bersama dan ramah tamah. (Aan)
0 Response to "Danramil Larangan Kodim Brebes Purna Tugas, Pasiops Pindah Tugas"
Posting Komentar