Forkopimda Kota Tegal Canangkan Vaksinisasi Covid-19
Tegal - Wali Kota Tegal bersama
sejumlah pejabat Forkopimda Kota Tegal diantaranya Dandim 0712/Tegal
Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P, , Kapolresta Tegal AKBP
Rita Wulandari W, SIK , Danlanal Tegal Letkol Mar Ridwan Azis, Mtr. Hanla,
CHRMP, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari,
tokoh masyarakat, tokoh agama kota Tegal serta pejabat pemerintah lainya hadir
dalam kegiatan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Kota Tegal yang digelar di RSUD
Kardinah Kota Tegal , Senin (25/1/2020).
Dalam sambutannya, walikota
Tegal mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 ini dalam rangka menekan
angka kematian, menekan angka kesakitan sekaligus meningkatkan herd immunity.
“Melalui vaksinasi ini
harapannya angka penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Tegal dapat ditekan
semaksimal mungkin,” kata Walikota.
Vaksinasi ini adalah bentuk
perlawanan kita terhadap virus telah menghantui kehidupan manusia selama satu
tahun terakhir. Seperti kita ketahui bersama bahwa pemberian imunisasi selama
ini mampu menurunkan angka kesakitan dan kematian dengan sangat signifikan.
Untuk itu, dalam menghadapi
covid-19, maka vaksinasi diharapkan dapat mencegah penularan, memutus mata
rantai penularan dan menekan angka kematian akibat covid-19. Tentunya upaya ini
harus tetap dibarengi dengan upaya pencegahan lain, yaitu dengan mentaati
protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air
mengalir, menjauhi kerumunan dan menjaga jarak sebagai upaya pencegahan
berbasis perilaku.
Ia menjelaskan vaksin yang
digunakan yakni vaksin Sinovac yang sudah melalui uji klinis dan dinyatakan
aman serta halal. Dedy Yon mengimbau agar masyarakat tidak ragu dan tidak takut
untuk divaksin.
“Kami jajaran Pemkot Tegal
menjamin vaksin ini memang aman dan bisa menekan angka Covid-19,” ujarnya.
Sementara dalam laporan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari mengatakan
pemberian Vaksin Covid-19 dimaksudkan untuk meningkatkan kekebalan imunitas dan
menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid-19.
Kegiatan vaksinasi
dilaksanakan dalam 4 tahap. Tahap 1 diberikan kepada Nakes (Tenaga Kesehatan)
dan 10 tokoh publik, tahap 2 pemberi pelayan, tahap 3 masyarakat kelompok
rentan dan tahap 4 masyarakat umum.
Pemberian Vaksin Covid-19
dilakukan secara serentak bersama dengan Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah yang
semula di bulan Februari dipercepat dan di harapkan selesai 28 januari.
Dengan sasaran sebanyak 2.967 Nakes tahap 1.
Urut-urutan pemberian vaksin
yakni registrasi, skrining dengan 17 pertanyaan, pemeriksaan fisik, tekanan
darah hingga saturasi oksigen. Dari pemeriksaan itu, baru ditentukan apakah si
penerima layak mendapat vaksin atau tidak. Jika layak, maka melanjutkan proses
vaksinasi dan diakhiri dengan observasi selama 30 menit.
Tenaga kesehatan pemberi
vaksin covid-19 terdiri dari dokter, perawat dan bidan terlatih yang ada di 13
faskes di Kota Tegal.
Sementara Dandim 0712/Tegal
saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menuturkan bahwa dengan adanya program
ini diharapkan dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Tegal
“Adanya program ini kita
semua berharap penyebaran Covid-19 dapat ditekan, selain melalui protokol
kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh kita semua dalam upaya memutus mata
rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (Pendimtegal/Nrs)
0 Response to "Forkopimda Kota Tegal Canangkan Vaksinisasi Covid-19 "
Posting Komentar