Suasana Lengang Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja
Slawi – Bupati Tegal Umi
Azizah dan jajarannya dengan didukung Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) dari unsur TNI Polri monitor pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah
Saja, Minggu (07/02/2021). Dari hasil pantauannya tersebut, sejumlah pusat
keramaian dan jalan-jalan utama di wilayah Kabupaten Tegal tampak sepi.
Umi menilai, masyarakat
Kabupaten Tegal sangat mengindahkan anjuran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
dengan lebih banyak tinggal di rumah selama dua hari pelaksanaannya, terhitung
mulai tanggal 6 hingga 7 Februari 2021. Umi menuturkan, pihaknya memang tidak
menutup aktifitas esensial seperti perdagangan di pasar tradisional, rumah
makan dan toko kelontong, hanya membatasinya jam operasional bukanya saja.
“Untuk pasar tradisional
memang tidak kita tutup, hanya dibatasi jam bukannya saja sampai pukul 10.00.
Sedangkan untuk warung makan atau rumah makan tetap diizinkan buka sampai pukul
20.00. Sementara aktifitas yang tidak esensial karena bisa ditunda dalam dua
hari ini memang kita tutup sementara seperti toko modern, tempat rekreasi atau
destinasi wisata, kedai minuman, kafe dan angkringan, termasuk taman kota dan
Tracking Space atau Coworking Space di Trasa, Slawi,” kata Umi.
Kebijakan tersebut tertuang
dalam Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 443.5/B.0157 Tahun 2021 tentang
Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Kepatuhan warga Kabupaten
Tegal pada gerakan Jateng di Rumah Saja ini pun mendapat apresiasi dari orang
nomor satu di Kabupaten Tegal dengan menyampaikan ucapan terima kasihnya.
“Saya mengucapkan terima
kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan juga jajaran TNI Polri yang sudah
bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19 dengan mengurangi mobilitas,
menjauhi kerumunan, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan
sabun. Dan dua hari ini kiranya bisa menjadi momen untuk meningkatkan
kewaspadaan dan mengingatkan kembali kepada setiap diri kita bahwa Covid-19
masih ada. Saya minta sikap waspada dan disiplin protokol kesehatan ini harus
dipertahankan untuk hari-hari ke depannya nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan
Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P, melalui Danramil11/Pangkah
Kapten Inf Supardi menuturkan, hasil pantauannya selama dua hari menyimpulkan
situasi cukup kondusif. Masyarakat bisa melaksanakan kebijakan tersebut dengan
baik. “Kami dari unsur TNI dan Polri terus melaksanakan pengamanan dan
pengawasan baik pra maupun saat pelaksanaan gerakan ini, dari mulai subuh
sampai dengan dini hari terus kita pantau, kita dekati masyarakat,” jelasnya.
Adapun sejumlah titik yang
menjadi pantauan Bupati Tegal di tim satu ini meliputi, Alun-alun Hanggawana,
Taman Rakyat Slawi Ayu, Pasar Banjaran, Pasar Pepedan, Objek Wisata Purwahamba
Indah, Pasar Kemantran serta Objek Wisata Rodjo Tater Pangkah. Sedangkan tim
dua yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono
memantau kawasan Objek Wisata Guci, Pasar Lebaksiu, Pasar Bojong, Pasar
Bumijawa dan Pasar Margasari. (Nrs)
0 Response to "Suasana Lengang Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja"
Posting Komentar