Koramil 12/Jatinega Beserta Polsek Jatinegara Beri Himbauan Prokes Kepada Pedagang Dan Pengunjung Pasar Tradisional
Tegal - Untuk mendisiplinkan
warga masyarakat, Babinsa Koramil 12/Jatinegara bersama Polsek Jatinegara serta
perangkat desa Jatinegara tidak bosan bosannya melaksanakan kegiatan
Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan. Seperti hari ini Babinsa
jajaran Koramil 12/Jatinegara melaksanakan pendisiplinan Prokes di pasar
tradisional Jatinegara, Rabu (28/04/21).
Di pasar tersebut, Babinsa
dan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung
untuk disiplin penggunaan masker saat melakukan aktifitas di pasar guna
mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.
Selain itu, disosialisasikan
tentang pentingnya Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun,
Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan ,serta kurangi mobilitas).
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf
Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melalui Danramil 12/Jatinegara Kapten Cba
Nursalim mengatakan bahwa, Operasi Yustisi yang dilakukan ini dalam rangka
penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari
Covid-19 di wilayah Koramil 12/Jatinegara kususnya.
Dijelaskan pula, dalam
pelaksanaannya masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar yang masih
belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama
tentang penggunaan masker.“Inilah yang terus dilaksanakan dengan tujuan untuk
membiasakan masyarakat disiplin prokes, demi kesehatan diri sendiri dan orang
lain”, ujar Dandim melalui Danramil.
Kita tidak pernah henti-hentinya
menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama
tentang penggunaan masker.“Bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan, masih
diberikan tindakan persuasif dengan himbauan dan memberikan masker gratis”,
pungkasnya. (Pendimtegal)
0 Response to "Koramil 12/Jatinega Beserta Polsek Jatinegara Beri Himbauan Prokes Kepada Pedagang Dan Pengunjung Pasar Tradisional"
Posting Komentar