Pendampingan Babinsa Bantarkawung dalam proses tracing bersama Tim kesehatan
Dijelaskan Babinsa Sertu Sunaryo, pendampingan yang dilakukannya sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah binaan dengan berskala mikro dan juga menindaklanjuti surat edaran Bupati Brebes terkait penerapan PPKM berskala Mikro.
Sertu Sunaryo juga menambahkan bahwa tracing adalah serangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan Tim kesehatan yang mempunyai fungsi diantaranya untuk mengidentifikasi riwayat aktivitas pasien yang terkonfirmasi, setelah didapatkan informasi mengenai waktu, tempat, dan orang, langkah selanjutnya yakni membagikan data tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan memberikan rekomendasi berupa isolasi diri terhadap orang-orang yang kemungkinan tertular Covid- 19.
Sementara Bidan Desa Karangpari Sri Purwanti Amd.Keb. mewakili dari Tim Kesehatan Puskesmas Buaran Bantarkawung mengatakan “tracing mempunyai fungsi diantaranya mengidentifikasi aktivitas, memberikan informasi yang akurat dan memberikan rekomendasi untuk isolasi diri apabila terpapar”. Terangnya saat selesai kegiatan. (Kujang).
0 Response to "Pendampingan Babinsa Bantarkawung dalam proses tracing bersama Tim kesehatan"
Posting Komentar