PPKM Skala Mikro, Larangan Mudik Sangat Tepat Untuk Menekan Klaster Baru Covid 19
Tegal
- Wujud dukungan Komando Rayon Militer (Koramil) 10/Dukuhturi Kodim 0712/Tegal, pada kebijakan pemerintah
untuk menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah pusat secara resmi
mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 ini. Bahkan
pemerintah mengeluarkan larangan beroperasi bagi transportasi mulai
tanggal 6 -17 Mei 2021.
Menindaklanjuti
itu, Koramil 10/Dukuhturi gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti halnya yang dilaksanakan hari ini yaitu Kegiatan Sosialisasi Dilarang
Mudik Lebaran 2021 dan sosialisasi Prokes Covid-19 dalam rangka PPKM Skala
Mikro bertempat di Balai Desa Ketanggungan Kecamatan Dukuhturi
Kabupaten Tegal, Jumat (07/5/2021).
Dandim
0712/Tegal melalui Danramil 10/Dukuhturi Kapten Inf Radiyono, membenarkan
kegiatan tersebut dalam rangka Pemantauan Pemudik, Pelaksanaan
Sholat Idul fitri, Pelarangan Kegiatan Open Hous dan Hajatan yang berada di Desa
Ketanggungan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal di Masa Pandemi Covid 19.
"Dengan
adanya sosialisasi ini, Masyarakat menjadi tahu ada larangan mudik lebaran 2021
dari Pemerintah. Guna mencegah penyebaran Covid-19. Banyak waktu untuk
membersihkan rumah dan lingkungan serta semakin dekat dengan kehidupan normal.
Semakin dekat dengan keluarga di rumah. Dengan tidak mudik dapat menyelesaikan
aktifitas yang tertunda dan banyak waktu untuk berolah raga serta cukup Lebaran
di rumah saja," harap Dandim melalui Danramil.
Hadir
dalam kegiatan tersebut . Camat Dukuhturi Muhtarom Sip, Danramil 10/Dukuhturi Kapten Inf
Radiyono, Kepala Desa ketanggungan Drs.H.Junaidi, Ketua BPD Desa Ketanggungan Ahmad Jamal,Ketua KPMD Desa Ketanggungan
Muhajirin, serta Tomas,Toga dan Toda Desa Ketanggungan (Pendimtegal)
0 Response to "PPKM Skala Mikro, Larangan Mudik Sangat Tepat Untuk Menekan Klaster Baru Covid 19"
Posting Komentar