75 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Oleh Satgas Covid 19 Kecamatan Slawi
Tegal - Dalam rangka
Pencegahan Penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Slawi dan umunya
di wilayah Kabupaten Tegal, anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Slawi gelar
operasi yustisi di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Procot Kecamatan Slawi Kabupaten
Tegal.
Hari ini Kamis tanggal 17
Juni 2021 mulai pukul 10.00 Wib opererasi yustisi di gelar olehSatgas Covid-19
yang terdiri dari anggota Koramil 14/Slawi, Polsek Slawi dan Satpol PP
Kabupaten Tegal.
Menurut Serma Agus Sutanto
anggota Babinsa Koramil 14/Slawi Kodim 0712/Tegal mengatakan dalam operasi yustisi ini telah
menjaring 75 orang masyarakat yang melanggar peraturan kesehatan yaitu tidak memakai
masker.
Selain itu, kami juga
melakukan himbauan agar mereka mematuhi protokol kesehatan 5 M yaitu memakai
Masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak,
Menghindari kerumunan, dan Membatasi mobilitas maupun interaksi.
“Kami terus menggugah
kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker untuk mencegah tertular
wabah virus corona yang mulai beragam variannya,” tandasnya.
Sementara Dandim 0712/Tegal
Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melalui Danramil 14/Slawi Kapten
Inf Shokib Setyadi dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, agar masyarakat
tidak menyepelekan keadaan saat ini dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam
kegiatan apapun juga.
“Saya minta masyarakat dan
kita semua tidak lengah, saat ini lonjakan kasus corona khususnya di wilayah Kabupaten
Tegal mengalami peningkatan cukup tinggi, apabila kita lengah dan abai dengan
protokol kesehatan maka dimungkinkan kasus ini akan semakin meningkat”,tegas
Danramil.
Sesuai rencana, operasi
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM) dan prokes
akan terus dilaksanakan sampai dengan covid-19 benar-benar bisa dikendalikan
penyebarannya khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal. (Pendimtegal/Nrs)
0 Response to "75 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Oleh Satgas Covid 19 Kecamatan Slawi"
Posting Komentar