Lonjakan Kasus Positif Covid-19, Dandim Tegal: Isolasi Terpusat Sudah Disiapkan
TEGAL -
Lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Tegal, jajaran Pemkab
Tegal beserta Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, unsur
TNI dan Polri melaksanakan apel Pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit
Melawan Covid-19, pada Rabu (9 Juni 20210 pagi).
Acara apel dipimpin langsung
oleh Wakil Bupati Tegal, Sabililah Ardie, hadir pula Dandim Tegal, Letkol (Inf)
Sutan Pandapotan Siregar, Kapolres Tegal, AKBP M Iqbal Simatupang, serta
jajaran baik di lingkungan Pemkab Tegal, relawan, maupun TNI-Polri.
Usai Pelaksanaan Apel
Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19, Dandim Tegal, Letkol (Inf)
Sutan Pandapotan Siregar mengajak media menjadi corong informasi kepada
masyarakat tentang bahayanya Covid-19.
"Rekan-rekan media saya
mengajak menjadi corong pemahaman tentang bahayanya Covid-19. Kami akan
melaksanakan operasi ini serentak di 18 kecamatan dengan penindakan yang
humanis, sesuai tahapan yang sudah dijelaskan sebelumnya," jelas Dandim
Operasi yang akan dilakukan
juga tetap mengedepankan pemulihan ekonomi masyarakat, pasar-pasar tradisonal,
rumah makan dan cafe tetap akan buka dengan pembatasan jumlah pengunjung dan
penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Kita tidak lupakan tentang pemulihan ekonomi, tadi pak Wakil Bupati
menjelaskan tempat-tempat hiburan yang dikelola pemerintah akan ditutup. Namun
kepada msyarakat, kita masih membuka ruang kesempatan untuk ekonomi bisa
bangkit, dengan catatan harus mengedepankan protokol kesehatan," tegas
Sutan.
Sutan juga menjelaskan,
tempat isolasi terpusat telah disiapkan untuk mengatasi lonjakan kasus positif
Covid-19 di Kabupaten Tegal "Isolasi terpusat juga telah disiapkan,
60 tempat tidur di RS. Suradadi dalam waktu dekat dengan penjagaan yang ketat,
sebagai antispasi lonjakan kasus positif. Rencananya, tempat isolasi
terpusat ini akan turut dibuat hingga tingkat kecamatan," tambah
Sutan.
Terkait maraknya acara
hajatan yang dilakukan masyarakat belakangan ini, Sutan juga menegaskan,
setelah terbitnya SE Bupati Tegal Nomor: 443.5/B.848 Tahun 2021, mulai Kamis
(10 Juni 2021) kegiatan hajatan dilarang untuk sementara waktu.
"Sesuai SE Bupati,
kegiatan hajatan akan dilarang untuk dilaksanakan mulai besok," tegas
Sutan.(Pendimtegal/Nrs)
0 Response to "Lonjakan Kasus Positif Covid-19, Dandim Tegal: Isolasi Terpusat Sudah Disiapkan "
Posting Komentar