Pasar Tradisional Sebagai Sasaran Operasi Yustisi Oleh Tim Anggota Siaga Kodim 0712/Tegal
Tegal – Operasi yustisi
penegakan protokol kesehatan gencar dilakukan menyusul melonjaknya jumlah kasus
Covid-19 di Kabupaten Tegal. Operasi yang melibatkan personel Tim Siaga Kodim
0712/Tegal yang di pimpin langsung Danramil 04/ Warujeja Kapten Arh Suhendra
dengan sasaran pasar Pepedan desa Pepedan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Jumat
(4/06/21)
Dalam operasi yustisi
tersebut juga di lakukan pembagian masker kepada masyarakat atau pengunjung
pasar tradisional Pepedan yang tidak memakai masker atau yang melanggar Prokes
dan pembagian masker tersebut dilakukan secara gratis.
Pembagian masker bertujuan
agar masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker dan mematuhi protokol
kesehatan guna masyarakat terhindar dari virus Covid-19, serta untuk menjaga
hubungan yang baik antar personil Kodim 0712/Tegal dengan warga masyarakat desa
Pepedan yang lokasinya masih di sekitar Makodim 0712/Tegal.
“Kegiatan ini sebagai upaya
sosialisasi guna memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat dan
penertiban pemakaian masker dikalangan pengunjung dan pedagang pasar
tradisional karena pasar dan sekitaran merupakan tempat konsentrasi
berkumpulnya warga.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf
Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melalui Perwira Siaga saat ini di pimpin
langsung Danramil 04/Warureja Kapten Arh Suhendra mengatakan, akan terus menghimbau
dan mengajak masyarakat untuk mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol
kesehatan dan tidak menganggap virus covid-19 ini sebagai hal biasa, kepada
masyarakat khususnya warga Kecamata Dukuhturi dalam melakukan aktivitas diluar
rumah agar selalu menggunakan masker dan taat pada protokol kesehatan sehingga
bisa terhindar dari Covid 19 selain itu guna mencegah penyebaran dan
pengendalian Covid 19 di wilayah Kabupaten Tegal,” pungkas Dandim melalui Pa
Siaga (Pendimtegal/Nrs)
0 Response to "Pasar Tradisional Sebagai Sasaran Operasi Yustisi Oleh Tim Anggota Siaga Kodim 0712/Tegal"
Posting Komentar