Aparat Gabungan Kecamatan Tarub Terus Tegakan Aturan PPKM Darurat
Tegal – Aparat gabungan yang
terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP terus melaksanakan operasi gabungan dalam
rangka mencegah penyebaran covid-19 dan menegakan aturan PPKM Darurat.
Adapun sasaran dalam operasi tersebut antara
lain menyasar Sepanjang jalan Garuda
dan jalan Karangjati Kecamata Tarub serta tempat keramaian, pertokoan dan warung makan
yang masih buka dan melebihi dari jam malam yang telah ditetapkan dalam aturan
PPKM Darurat.
Dandim 0712/Tegal melalui Danramil
09/Tarub Kapten Inf Sopan, bahwa selama pandemi covid-19 dan PPKM Darurat aparat
gabungan terus gencar melakukan operasi yustisi untuk menekan penyebaran virus
korona.
“Operasi yustisi rutin setiap hari kita gelar
bersama aparat gabungan, selain memberikan edukasi tentang protokol kesehatan
juga dalam operasi saat ini kita adakan tes swab langsung kepada pelanggar
prokes”, jelas Danramil, minggu(18/7/21) malam.
Ditambahkan Danramil 09/Tarub, agar pada masa PPKM
darurat saat ini masyarakat mematuhi aturan yang berlaku sehingga apa yang
menjadi tujuan diberlakukannya aturan tersebut bisa tercapai.
“Kami menghimbau, kepada semua masyarakat agar
patuh pada aturan PPKM darurat, mudah-mudahan dengan kepatuhan kita bersama
angka penyebaran covid-19 bisa menurun dan pandemik bisa segera
berakhir”,pungkasnya.(Pendimtegal/Mn)
0 Response to "Aparat Gabungan Kecamatan Tarub Terus Tegakan Aturan PPKM Darurat"
Posting Komentar