Usai Gelar Apel Gabungan Persiapan PPKM Darurat, Dandim Tegal Bersama Tiga Pilar Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Tegal – Dandim 0712/Tegal bersama-sama
dengan unsur Tiga Pilar Kota Tegal melaksanakan apel gabungan dalam rangka
persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah
Kota Tegal, mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang, bertempat di
Jl. Pancasila Kawasan Alun-alun, Sabtu (3/7/2021).
Pemberlakukan PPKM Darurat
ini merupakan langkah nyata pemerintah dengan didukung seluruh komponen dan
elemen masyarakat bersama-sama untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran laju
Covid-19 khususnya di Kota Tegal.
Petugas akan melakukan
tindakan tegas segala bentuk kegiatan dan kerumuman yang berpotensi menimbulkan
penyebaran Covid-19, karena menyadarkan masyarakat saat ini sudah tidak cukup
dengan himbauan saja, namun harus dengan tidakan tegas yang dampak dan tujuanya
dapat mendisiplinkan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid
19.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf
Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. menyampaikan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Darurat hari ini telah dimulai hingga dua pekan kedepan dari
tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Adapun PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan
aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku
sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang
terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
"Untuk itu guna
mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 jajaran
TNI-Polri bersama Pemerintah Kota Tegal dan instansi terkait lainnya pagi ini
melaksanakan apel gabungan dalam rangka dimulainya pemberlakuan PPKM Darurat
dan dilanjutkan dengan kegiatan penyemprotan disinfektan dengan mobil
water Cannon (AWC) serta mobil Damkar pemerintah Kota Tegal,"terang Dandim.
Penyemprotan disinfektan
menyasar fasilitas umum dan tempat-tempat yang menjadi magnet pusat keramaian
masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya,"imbuhnya.
.
“Pagi ini kami melaksanakan penyemprotan di sepanjang Jalan Semeru, Jalan RA
Kartini, Jalan AR Hakim, Jalan Werkudoro, jalan Sumbodro, Jalan Arjuna, Jalan
Perintis Kemerdekaan, Jalan Yos Soedarso dan finis di Mapolres Tegal
Kota,"pungkas Kapolres.
Beliau berharap, dengan
dilakukannya penyemprotan cairan disinfektan, penyebaran Covid-19 dapat
diminimalisir. (Pendimtegal/Mn)
0 Response to "Usai Gelar Apel Gabungan Persiapan PPKM Darurat, Dandim Tegal Bersama Tiga Pilar Lakukan Penyemprotan Disinfektan"
Posting Komentar