Sekda Widodo Joko Mulyono Melantik 31 Pejabat Administrator Dilingkungan Pemkab Tegal
Slawi. Radardesa.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono bertempat di Pendopo Amangkurat Jumat 20 Agustus 2021 melantikan 31 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal,
Hadir dalam prosesi pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, sebanyak 12 camat yang dimutasi. Jajaran kepala dinas, kepala kantor dan kepala badan dilingkungan Pemkab Tegal
Dalam pernyataannya Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, mengatakan dari 31 nama yang dilantik tersebut, setidaknya ada 12 camat yang dirotasi. Hal ini tak dapat dipisahkan dari kasus viral beberapa waktu lalu terkait 15 Camat yang melanggar protokol kesehatan, pada 24 Juli 2021.
"Pemkab Tegal melakukan rmutasi dalam upaya melakukan pembinaan kepada Pegawai Negeri Sipil " ujar Joko
Mutasi ini menurutnya adalah hal yang wajar dilingkungan pemerintahan. Tapi terkait kasus viral yang terjadi beberapa waktu lalu ini merupakan bagian tidak terpisahkan, sebagai upaya melakukan pembinaan.
"Dari 15 camat yang terbukti melanggar protokol kesehatan tersebut, 14 diantaranya telah dijatuhi hukuman disiplin sesuai ketentuan pasal 3 angka 4 dan angka 6 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil" ungkapnya.
Adapun perinciannya menurut Joko sebanyak 13 Camat mendapat hukuman disiplin ringan berupa teguran tertulis dan 1 Camat mendapat hukuman disiplin.
Karena disamping pelanggaran yang dilakukan bersama 13 orang camat lainnya, yang bersangkutan juga merupakan sumber yang menyebabkan terjadinya pemberitaan viral di media terkait pelanggaran prokes.
"Oleh karenanya berdasarkan Keputusan Bupati Tegal Nomor 821.2/1141, 12 dari 14 camat yang terbukti melanggar Pasal 5 Perbup Nomor 42 Tahun 2021 selain mendapat sanksi hukuman disilin juga dimutasi" tuturnya. (Siti Aminah)
0 Response to "Sekda Widodo Joko Mulyono Melantik 31 Pejabat Administrator Dilingkungan Pemkab Tegal"
Posting Komentar